10 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Soroti BBM Subsidi di Wajo, DPRD Sulsel: Bongkar Aktor di Siwa

2 min read

Makassar | Intipos.com Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu memimpin rombongan DPRD Sulsel mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu, 9 September 2026. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, khususnya di Kabupaten Wajo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, yang merupakan putra Wajo, membenarkan kunjungan tersebut kepada media pada Kamis, 10 September 2026.

Sufriadi mengatakan DPRD Sulsel akan segera menindaklanjuti persoalan distribusi BBM di Kabupaten Wajo. Ia menyoroti solar subsidi yang menurutnya semestinya diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk nelayan dan petani.

Baca Juga  Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

“BBM solar subsidi untuk kepentingan masyarakat nelayan dan petani. Bongkar saja aktornya di Siwa,” kata Sufriadi.

Menurut dia, pertemuan dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kelangkaan BBM dan LPG di Wajo. Keluhan mengenai dua persoalan tersebut, kata dia, banyak disampaikan masyarakat melalui media sosial maupun secara langsung kepada DPRD Sulsel.

Sufriadi juga menyoroti dugaan distribusi BBM melalui jalur laut dari Siwa, Wajo, menuju wilayah Sulawesi Tenggara menggunakan kapal kayu. Perbincangan mengenai aktivitas tersebut, menurut dia, ramai dibicarakan masyarakat Wajo.

Dia mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas di kawasan Sungai Muara Siwa. Sufriadi juga menyinggung peran kepolisian, termasuk Polairud Polres Wajo dan Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Kadis Kominfo Pematangsiantar Bangun Pustaha Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Bongkar aktor para mafia di Siwa. Jangan cuma pion-pion saja ditangkap lalu dilepaskan,” tegasnya.

Sufriadi mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Sulsel karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian setempat terkait pernyataan dan dugaan aktivitas distribusi BBM melalui jalur laut tersebut.

Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

(RS-intipos)