Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Baru Enam Bulan, Jalan Rp10,96 Miliar di Bone Sudah Dihiasi Tambalan

2 min read

Bone | Intipos.com – Belum genap setahun sejak rehabilitasi dinyatakan rampung, ruas Jalan Langsat–Jalan Rambutan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah ditambal di sejumlah titik. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai mutu proyek senilai Rp10,96 miliar yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.

Pantauan di lokasi pada Jumat, 3 Juli 2026, menunjukkan sejumlah bagian permukaan aspal telah ditambal. Tambalan tersebut terlihat mencolok mengingat proyek baru selesai pada akhir Desember 2025 atau sekitar enam bulan lalu.

Berdasarkan papan informasi proyek, rehabilitasi ruas Jalan Langsat–Jalan Rambutan merupakan bagian dari paket pekerjaan sejumlah ruas jalan di Kota Watampone. Proyek dikerjakan CV Ilham Jaya Anugrah dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.

Baca Juga  Terima Kasih atas Pengabdian, Momen Perpisahan Mengharukan di Lapas Lubuk Pakam

Munculnya tambalan dalam waktu relatif singkat menjadi sorotan. Secara teknis, jalan beraspal yang baru direhabilitasi umumnya diharapkan memiliki umur layanan lebih panjang sebelum memerlukan perbaikan. Ironisnya, kerusakan justru muncul di sejumlah titik yang sebelumnya telah diperkuat dengan rabat beton. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, mutu material, serta efektivitas pengawasan selama proses konstruksi.

Sorotan terhadap proyek ini bukan kali pertama. Pada Desember 2025, proses pengaspalan sempat menuai perhatian karena diduga dilakukan saat badan jalan masih basah dan terdapat genangan air di beberapa titik.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, Jumran, sebelumnya membantah anggapan bahwa proyek tersebut mengalami kegagalan konstruksi. Menurut dia, pekerjaan telah diawasi oleh konsultan pengawas dan tim teknis.

Baca Juga  Dari Talud Ambruk hingga Jalan Cepat Rusak, Rekam Jejak Kontraktor Proyek Dipertanyakan

“Kerusakan itu tidak mewakili kegagalan aspal secara keseluruhan. Masih ada masa pemeliharaan sampai akhir tahun 2026,” kata Jumran, Senin, 29 Juni 2026.

Pernyataan itu menegaskan bahwa perbaikan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa selama masa pemeliharaan. Meski demikian, munculnya tambalan pada jalan yang baru berusia sekitar enam bulan tetap memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas hasil pekerjaan sejak awal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan mengenai penyebab kerusakan maupun alasan dilakukannya penambalan pada ruas Jalan Langsat–Jalan Rambutan.

(RS-Intipos)