Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Asyik Transaksi di Rumah Papan, MA Alias O Kaget Didatangi Polisi

1 min read

Langkat | Intipos.com — Seorang pria berinisial MA alias O diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan I Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (8/5/2026).

 

Penangkapan bermula saat Kapolsek Babalan AKP Eben H Tarigan SH menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.30 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Babalan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga  Ipunk Luruskan Informasi Dana Sponsorship dan CSR PON XXI 2024 ke LPDUK

 

Petugas bersama kepala lingkungan setempat langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan di sebuah rumah papan yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA alias O bersama seorang perempuan berinisial S yang berada di dalam rumah tersebut.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru, serta satu buah skop yang berada di atas meja tempat pelaku duduk.

Baca Juga  Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat

 

Dalam pemeriksaan awal, MA alias O mengakui kepada petugas bahwa dirinya menjual narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ay29)