Terkait Program UHC, Komisi 2 DPRD Kota Medan gelar RDP
1 min read
MEDAN | Intipos.com – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Pimpinan/Direktur Rumah Sakit Swasta se-Kota Medan, Selasa
RDP ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
RDP ini terkait Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat Kota Medan, khususnya terkait keluhan tidak tersedianya kamar rawat inap di rumah sakit atau kapasitas kamar yang tidak mumpuni, aturan tiga hari wajib pulang bagi pasien rawat inap, hingga pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal terhadap pasien UHC.
Menyikapi hal ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau kepada semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan hingga manajemen rumah sakit se-Kota Medan untuk berbenah terkait sistem UHC di rumah sakit, baik dari pelayanan hingga fasilitas kesehatan. (01)
