Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Terkait Program UHC, Komisi 2 DPRD Kota Medan gelar RDP

1 min read


MEDAN | Intipos.com
– Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Pimpinan/Direktur Rumah Sakit Swasta se-Kota Medan, Selasa

RDP ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.

RDP ini terkait Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat Kota Medan, khususnya terkait keluhan tidak tersedianya kamar rawat inap di rumah sakit atau kapasitas kamar yang tidak mumpuni, aturan tiga hari wajib pulang bagi pasien rawat inap, hingga pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal terhadap pasien UHC.

Baca Juga  Rakorpem Bulan Mei 2026, Bupati Asahan Imbau ASN Jadi Teladan Dengan Taati Kewajiban Perpajakan

Menyikapi hal ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau kepada semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan hingga manajemen rumah sakit se-Kota Medan untuk berbenah terkait sistem UHC di rumah sakit, baik dari pelayanan hingga fasilitas kesehatan.  (01)