Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Laksanakan Razia Gabungan Bersama TNI, Rutan Tanjung Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Barang Terlarang

1 min read

LANGKAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan Razia Gabungan berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan secara insidentil dan rahasia.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (6/4) pukul 20.00 WIB, di blok dan kamar hunian yang ada di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura.Senin (06/04)

Razia ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan dalam rangka peningkatan kewaspadaan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam area hunian warga binaan.

Baca Juga  Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD*

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian satu per satu sambil dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas. Prosedur ini dilaksanakan secara ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian mereka setelah itu dilakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan personil dari unsur TNI yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura.

“Sinergi antara TNI dan jajaran Rutan ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh tim bergerak secara profesional, sigap, dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan perintah yang telah ditetapkan” pungkas Karutan Klas IIB Tanjung Pura.

Baca Juga  Antrean Solar dan Dugaan Pelangsir, Harga Material Bangunan di Bone Ikut Terdampak?