1 Kamar Karantina Berisikan 80 Orang ? Mantan Napi : Dijadikan Tempat Pemerasan !
2 min read
MEDAN – Fenomena 1 kamar sel diisi puluhan orang merupakan potret nyata overcapacity (kelebihan kapasitas) yang umum terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Kondisi ini membuat hunian sel menjadi sangat padat dan tidak ideal.
Dibalik fenomena tersebut terselip sisi tidak manusiawi di Rutan Klas I Labuhan Deli. hal itu terungkap usai salah seorang mantan warga binaan Rutan Klas I Labuhan Deli berinisal DS bercerita dengan Intipos.com, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya overcapacity (kelebihan kapasitas) yang terjadi di Rutan Klas I Labuhan Deli dijadikan lahan bisnis para pegawai untuk mencari cuan (uang).
“Ketika ada tahanan yang baru datang (anak bebek) nantinya akan dimasukan ke Kamar Karantina yang berisikan 70 sampai 80 orang perkamar, menurut saya sangat tidak manusiawi” kata mantan narapidana kasus Pencurian berinisal DS kepada Intipos.com .
Lanjutnya menjelaskan, setiap warga yang ingin pindah dari kamar Karantina ke kamar lainya akan dikenakan biaya dengan jumlah yang variatif.
“Untuk tidur kita harus bergantian, bahkan ada yang tidur di kamar mandi, hal tersebut dijadikan arena pemerasan bagi para pegawai untuk mencari cuan (uang), kalau mau pindah kamar biasanya dikenakan biaya 500 ribu sampai 1 juta perorang, mau tidak mau harus kita keluarkan uang tersebut karena tidak bisa tidur di kamar karantina tersebut” ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, setiap warga binaan bisa melakukan request kamar yang mereka inginkan.
“Di Lantai 3 Kamar 3-1, 3-2, 3-3 , 3-5 , 3-4, itu kamar beli, Kamar I-I, 1-2, 1-4, apalagi 1-5 , yang dihuni para tahanan yang memiliki uang banyak, sedangkan Kamar 3-1 , 1-10, 1-11, jarang di razia, disitu mereka bebas menggunakan handphone karena setoran ke pegawai lancar selalu” jelasnya.
Hal tersebut sangat bertentangan dengan ucapan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapapun petugas imigrasi yang terindikasi meminta pungutan liar alias pungli kepada masyarakat.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan, terutama kepada pimpinan, untuk meningkatkan pengawasan melekat dan tidak ragu menindak tegas siapa pun yang bermain,” kata Agus dalam pidatonya ketika Rapat Koordinasi, Evaluasi, Pengendalian Kinerja Tahun 2025, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025) lalu.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Klas I Labuhan Deli Warisman Sihotang saat dikonfirmasi terkait maraknya aksi pungli yang terjadi mengakan isu tersebut adalah hoax dan menawarkan kepada awak media untuk datang dan melihat langsung kondisi Rutan Klas I Labuhan Deli.
“Itu tidak benar, alias Hoax , kapan ada waktu silakan datang kita keliling melihat kondisi Rutan Klas I Labuhan Deli secara langsung” pungkasnya.
