Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Warga Binjai Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang 

1 min read

BINJAI – Dua orang warga Kota Binjai berinisial TJ dan YN diamankan oleh Satnarkoba Polresta Deliserdang di kediamannya Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Minggu pagi (23/2/2026), subuh.

“Pengembangan kasus penangkapan si PT guna mencari si L ( lian Aceh ) di rumah si TJ Namun kita menemukan alat Bong / paket kecil sabu dan 10 butir ekstasi,  Mencurigai adanya kedekatan kedua pihak, kemudian kita melakukan pengembangan hingga ke kediaman pasangan tersebut” ucap Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Dr Fery Kusnadi kepada Intipos.com, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Jamda XI Pramuka Sumut di Sibolangit, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Saat penggeledahan berlangsung, barang yang diduga narkoba tidak ditemukan di dalam kamar, melainkan di dalam sebuah kotak yang berada dekat gudang.

“Dari lokasi tersebut, kita menemukan sekitar 10 butir narkotika. Selain itu, sejumlah uang tunai juga turut diamankan dari dalam kamar” jelas Kasat Narkoba.

Penggeledahan tersebut hasil dari pengembangan tersangka berinisial PT yang terlebih dahulu ditangkap di lintasan jalan tol wilayah Deli Serdang dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan ratusan pil ekstasi.

“Kita menghadirkan Kepling dan warga sekitar guna menyaksikan penggeledahan yang kita lakukan, untuk satu orang berinisial YN telah kita pulangkan usai menjalani pemeriksaan, dan untuk kedua terduga pelaku berinisial TJ dan PT masih kita periksa guna penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Baca Juga  Perkuat Literasi Digital Generasi Muda, SI MiKE SU Hadir Meriahkan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut