Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Terkait Pengawasan Kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan gelar RDP

1 min read

 

MEDAN | Intipos.com – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (23/09/2025).

RDP ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.

RDP ini didasari atas pengaduan pasien Klinik Kecantikan Lulu.id Medan yang berada di Jalan Alfalah Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, yang diduga adanya kelalaian yang dilakukan perawat/terapis dalam proses tindakan perawatan kecantikan yang mengakibatkan adanya luka bakar di tangan pasien tersebut.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Instansi dan Organisasi

Menyikapi masalah ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan selaku mediator dalam permasalahan ini merekomendasikan agar permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ke ranah pengadilan. Selain itu, Komisi 2 DPRD Kota Medan akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke Klinik Kecantikan Lulu.id Medan untuk meninjau terkait pengelolaan praktik klinik tersebut.  (01)