Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

7 Napi Beragama Budha Dapat Remisi Di Hari Waisak

1 min read

INTIPOS | SIANTAR – Sebanyak 7 narapidana Budha di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi khusus Waisak tahun 2022 yang diberikan oleh negara melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (16/5/2022).

 

Plt. Kalapas Muhammad Tavip mengatakan pemberian Remisi Khusus hari Raya waisak ini dapat kiranya memberi motivasi WBP lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.

 

Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengucapkan “Selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian,” Sebutnya.

Baca Juga  Diduga Terlibat Tawuran, 4 Remaja Dan Senjata Tajam Diamankan

 

Perlu diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.252 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia. Pemberian remisi khusus ini bertepatan dengan Hari Raya Waisak Tahun 2022. (ARV)