Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

1 Tahun 4 Bulan Laporan Jalan Ditempat, Kasat Reskrim dan Kanit Ekonomi Polres Binjai Bungkam

2 min read

BINJAI – Laporan Polisi diduga tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik di Polres Binjai sudah 1 Tahun 4 Bulan Tidak ada kejelasan.

Padahal pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan dan transaksi elektronik tersebut masih berkeliaran di Kota Binjai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/III/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 24 maret 2024.

“Pada hari Kamis 24 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 wib, Klien kami M Rafli sedang membuka aplikasi Instagram, lalu Klien kami membuka Instagram milik @dearizkyandriani_ melihat di postingan akun tersebut terdapat sebuah link, lalu Klien kami mengklik link tersebut dan dialihkan ke sebuah situs judi online” ucap Kuasa Hukum Korban Faisal Gustian, S.H kepada wartawan, Jumat (1/8/2025) .

Baca Juga  Rakorpem Bulan Mei 2026, Bupati Asahan Imbau ASN Jadi Teladan Dengan Taati Kewajiban Perpajakan

Menurut kuasa hukum korban pihaknya sudah memberikan lebih dari 2 alat bukti, baik 2 orang saksi, bukti elektronik berupa gambar dan video serta bukti surat yang menunjukkan terduga pelaku menyebarkan iklan judi online.

“Kami juga sudah membantu mencarikan alamat terduga, nomor handphone terduga pelaku, dan tempat usaha terduga pelaku, tetapi 1 tahun 4 bulan pelaku juga belum ditangkap. Ini terduga pelaku dulu pernah terkena dugaan penipuan atau penggelapan arisan online yang kerugiannya diduga miliaran di kota Medan” jelasnya

Ia berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. mengevaluasi kembali kinerja Satreskrim Polres Binjai Khususnya Kanit Ekonomi.

Baca Juga  Pemprov Sumut Siap Kolaborasikan INACRAF dan PRSU 2027 di Medan

“Harapan kami agar Oknum Kasatreskrim dan Kanit Ekonomi yang menangani kasus ini dicopot karena diduga tidak profesional menangani laporan klien kami, Apa lagi yang ditunggu Penyidik Polres Binjai? Apa nunggu 100.000 pengikut dia itu jadi korban juga?” pungkasnya

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si dan Kanit Ekonomi Polres Binjai IPDA Manotar Silalahi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp bungkam seribu bahasa.