Yayasan Meraki Asa dan Dinkes Asahan Teken MoU Tanggulangi TB
2 min readIntipos.com, Asahan – Sebagai upaya peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit tuberkolosis (TB) di Kabupaten Asahan. Yayasan Mentari Meraki Asa Asahan (YMMA) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sepakat melakukan penandatanganan kerjasama, Selasa, 25 Mei 2021.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh kedua belah pihak. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, di Jalan Tusam No.5, Kota Kisaran.
Ketua YMMA Nurul Huda mengatakan, dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak saling mendukung dalam pendataan dan keterbukaan informasi pasien TBC.
Baca juga: https://intipos.com/ppkm-mikro-di-medan-dikawal-ketat-wali-kota-bobby/
“Isi kesepakatan itu sangat membantu para kader TB Yayasan Mentari Meraki Asa dalam pengawasan, penanganan, pendampingan dan penyuluhan Tuberculosis di Kabupaten Asahan,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengatakan tahun ini merupakan tahun pertama kalinya YMMA Asahan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Asahan dalam program masyarakat yang fokus menangani suatu kasus penyakit yaitu Tuberkolosis.
“YMMA ini baru terbentuk, kami sangat membutuhkan dukungan dalam melakukan penanganan, pencegahan dan penanggulangan penyakit tuberkolosis di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.
Baca juga: https://indocybernews.com/indonesia-desak-pbb-ambil-tindakan-hentikan-kekerasan-di-palestina/
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Elfina Tarigan didampingi Kepala Seksi P2P Menular Harmein Harahap, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap kegiatan program ini.
“Saya sangat senang dibantu oleh masyarakat sipil yang begitu peduli dengan penyakit ini, semoga kehadiran YMMA bisa mendongkrak capaian kasus TB dari tahun-tahun yang lalu,” ujar Elfina.
Selain itu, Elfina juga mengingatkan kepada para kader yang dilatih. “Jika sudah terjun ke masyarakat dalam melakukan pendampingan dan mengedukasi masyarakat harus ikhlas dan sabar,” katanya.(A.Sinaga)