Wisata Alam Bukit Lawang Dikepung Barak Narkoba dan Lokasi Perjudian, Kanit Reskrim Blokir WhatsApp Wartawan
2 min read
LANGKAT – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah terjadi hingga ke pelosok Desa, Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para generasi muda.
Tidak segan-segan para pengedar narkoba dan praktik perjudian menargetkan tempat wisata Alam menjadi sasaran empuk peredaran bisnis haram tersebut.
Seperti yang terjadi di Wisata Alam Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, sejumlah barak narkoba dan perjudian jenis tembak ikan mulai merebak di lokasi tersebut.
Hasil investigasi yg dilakukan oleh awak media terdapat beberapa lokasi barak narkoba dan perjudian jenis tembak ikan diantaranya :
1. Untuk Dusun Perumahan Bukit Lawang dioperasikan oleh Mawan, Dibawah kendali Lek’Ran dan Alang Ijal.
2. Untuk Dusun Pajak Gotong Royong baraknya dioperasikan oleh Sura & para kakinya.
Gudang Utama /Penyimpanan : Perumnas Bahorok, Dioperasikan oleh Aldi & Ocol, Lokasi dan para pemain diatas bekerja atas perintah TW.
Dan Untuk lokasi perjudian jenis tembak ikan berada di :
1. Lokasi Wak Bos
2. Lokasi Pirman
3. Warung Sinta
4. Warung Wak Anas
5. Disebelah Hotel NGY
Tanpa ada rasa takut para pengedar narkoba dan praktik perjudian tersebut dengan bebas nya menjajakan dagangannya.
“Saya sangat khawatir dengan keselamatan para penerus bangsa kedepannya apabila aktifitas ilegal tersebut dibiarkan begitu saja bang, saya mohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara dan bapak Kapolres Langkat segera menindaklanjuti keresahan kami warga kecamatan Bahorok bang” ucap salah satu Wanita Berinisial CT kepada Intipos.com, Rabu (23/9/2026) siang.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Ari B.P. Torong, S.H., M.Tr.Par. saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026) terkait marak nya barak narkoba dan lokasi perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya langsung memblokir WhatsApp Wartawan.
