15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Warga Kodingareng Protes Tambang Pasir, Wagub Sulsel : Pemilik Konsesi dan Nelayan Wajib Duduk Bersama

2 min read

INTIPOS | MAKASSAR – Puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu dari dari Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar menginap didepan pintu gerbang Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Mereka melakukan aksi demo pada Kamis (13/8/2020) kemarin. Bahkan hingga Jum’at (14/8/2020) hari ini, mereka masih bertahan. Para pendemo pun telah mengakhiri aksinya, Jum’at sore.

Spanduk sepanjang 15×1 meter dengan tulisan “Hentikan Tambang Pasir Laut dan Cabut Izin Tambang di Wilayah Tangkap Nelayan” nampak terbentang di depan gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Provinsi Sulsel.

Dari foto-foto yang beredar, semalaman mereka tidur di depan pintu gerbang masuk kantor Gubernur. Hanya beralaskan terpal plastik dan menyelimuti badannya dengan sarung. Bahkan ada pula, ibu-ibu yang membawa anaknya di sana.

Selain itu, nampak juga beberapa peserta aksi melakukan kegiatan yasinan dan sholawatan serta melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner Lezat di Sungai Kakap dengan Kapal Motor Wisata Muare Kakap

Aksi yang dilakukannya itu untuk menuntut menghentikan aktivitas tambang pasir yang dilakukan perusahaan asal Belanda, PT Boskalis, di wilayah Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Pasalnya sejak adanya aktivitas tambang pasir tersebut, masyarakat Pulau Kodingareng mengalami kesulitan ekonomi.

Mendengar aksi itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut prihatin dengan perjuangan warga Pulau Kodingareng Lompo.

Menurutnya, mereka butuh perhatian. Apalagi dari pengakuan warga, jika berdampak pada perekonomian warga yang bekerja sebagai nelayan.

baca juga : Jabar Targetkan 2 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah Pusat

Dirinya mengatakan, jika MNP adalah proyek strategis Nasional yang membutuhkan timbunan pasir laut dalam upaya untuk membangun pelabuhan di Makassar. Sementara Boskalis adalah kontraktor penambang pasir laut yang bekerja di wilayah perusahaan pemilik ijin usaha pertambangan (IUP) Pasir laut di koordinat yang diizinkan.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Wagub pun meminta agar pemilik konsesi dan nelayan duduk bersama untuk membahas perihal tersebut. Dirinya meminta agar Pemilik IUP dalam hal ini PT. Boskalis untuk bertemu dan duduk bersama nelayan atau pindah area konsesi.

“Kita mendorong semua pemilik konsesi dalam hal ini perusahaan pemilik IUP Pasir laut untuk duduk bersama warga nelayan pulau sekitar konsesi untuk sebuah solusi bersama atau peninjauan kembali wilayah konsesi yang aman bagi nelayan,” ungkapnya.

“Kita tidak ingin ada penderitaan di atas sebuah program strategis (proyek strategis Nasional). Prinsipnya adalah menahan mudharat lebih utama dibanding memberi manfaat,” tegasnya.(rs)