Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Vidio Mesum Di Taman Imbi Kota Jayapura Viral, Seorang Pelaku Diciduk Polisi

1 min read

INTIPOS | Jayapura Kota – Baru-baru ini dunia maya, Netizen dihebohkan dengan video asusila berdurasi 27 detik yang dilakukan pasangan anak muda di taman Imbi kota jayapura. Parahnya lagi, kejadian asusila tersebut dilakukan pada siang hari dimuka umum dan telah ditonton ribuan kali melalui media sosial Facebook, you tube maupun Group WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Reskrim yang dipimpin oleh Kanit PPA Polresta Jayapura Kota Aipda Tarfin bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku asusila berinisial C warga taman kompleks taman imbi. Pada Sabtu (26/06/2021) malam.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd jika telah di amankan pelaku asusila yang viral di Medsos.

“Iya benar, satu pelaku asusila telah diamankan oleh satuan reskrim polresta Jayapura kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas viral nya Vidio mesum tersebut,”ujarnya ketika di konfirmasi melalui telepon seluler. Minggu (27/06/2021) siang.

Lebih lanjut Kapolresta, mengatakan, saat ini pelaku C telah diamankan sedangkan pasangan perempuannya telah berangkat ke luar kota jayapura.

“Dari pengakuan pelaku, saat melakukan tindakan asusila di taman imbi keduanya dalam dipengaruhi minuman keras,”jelasnya

Selain melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas oleh penyidik, pelaku juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan apakah ada gangguan atau tidak.

Kapolres menegaskan, terkait penyebaran video asusila di dunia maya, pihaknya akan melakukan penyelidikan  terhadap para pelaku yang menyebar video tersebut  tentunya akan berkoordinasi dengan tim cyber polda papua.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 KUHP tentang melakukan asusila di muka umum dengan ancaman hukuman 2 tahun kurungan penjara.(andi/tyo)