Usai Digerebek Polisi, Danu Cs ‘Bebas’ Dengan Wajah Lebam
2 min read
Siantar // Intipos.com — Satuan narkoba Polres Siantar berhasil mengamankan tiga tersangka diduga terlibat peredaran narkoba dari salah satu rumah yang terletak di Jalan Nagur, Gg. Surapati, Siantar Utara, pasca penggerebekan, Senin (28/6) malam lalu.
Ketiganya langsung dibawa petugas dari lokasi usai diamankan. “Rumah itu memang sudah lama jadi incaran polisi, sudah ditargetkan. Salah satu polisi yang melakukan penangkapan berinisial A-M,” Kata saksi merupakan seorang warga yang menyaksikan penggerebekan tersebut.
Baca juga: 75 Tahun Bhayangkara Polsek Hinai Gelar Syukuran.
Disebutkannya, tiga pria yang diamankan petugas saat itu salah satunya bernama Danu. “Ada tiga orang yang dibawa polisi. Dua lainnya saya tidak tau namanya, kurang kenal. Tapi besok paginya si Danu sudah bebas dengan wajah bengkak-bengkak,” Katanya.
Menurutnya, dilepasnya tersangka tersebut setelah penangkapan seorang tersangka lainnya bernama Feri alias Amang dari salah satu kos-kosan di sekitar belakang USI bersama dengan seorang wanita bernama Zura.
“Beberapa saat setelah orang si Danu tertangkap, si Amang juga dijemput ke kos-kosan di belakang USI bersama seorang wanita yang dikenal bernama Zura,” Jelas saksi.
Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan Dapat Kejutan Dari TNI.
Kasat narkoba polres Siantar, AKP Kristo Tamba, ketika dikonfirmasi menyangkal laporan tersebut, “Informasinya tidak benar pak, silahkan yang memang ada kepentingan baik pihak keluarga ataupun yang dirugikan terkait tangkapan Feri, langsung datang dan temui serta konfirmasi ke penyidik sat narkoba siantar. Terima kasih,” Kata Kristo melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/6) Jam 10.55 Wib.
Menurutnya, proses penyidikan tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saran ya pak, tolong di baca lagi uu no. 35 tentang Narkotika,” Jelasnya. (Arvian)
