16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Unit Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone Tangkap Residivis Pencuri Ponsel

2 min read
Unit Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone Tangkap Residivis Pencuri Ponse

INTIPOS | BONE –  Unit Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin Aiptu Tahir yang di back up oleh tim monitoring centre polda sulsel menangkap Residivis Pencuri Ponsel. Senin (24/08/20).

KS (33) warga Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Ia ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Mandiodo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S. Sos mengatakan pelaku merupakan seorang residivis pencurian ponsel dan sudah tiga kali masuk Lapas Kelas IIA Watampone dengan kasus yang sama,” ujarnya.

baca juga : Berawal Dari Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan

Pihaknya menangkap pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang masuk pada bulan September 2019 lalu.

Lanjut kata ia, pelaku melakukan aksi pencurian dengan memasuki rumah korban lewat pintu belakang. Kemudian mengambil ponsel merek Vivo Y91 yang sedang dicas.

Pelaku juga melakukan pencurian ponsel dengan cara merampas ponsel anak berusia 12 tahun.(Unit Khusus Polsek Tanete Riattang Polres Bone Tangkap Residivis Pencuri Ponsel)

Dengan cara pelaku berpura – pura menanyakan tempat penjual pulsa. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menunjukkan tempat penjual pulsa.

“Selanjutnya pelaku menyuruh korban naik ke sepeda motor untuk ditunjukkan tempat penjual pulsa, akan tetapi korban dibawa ke Jalan Andi Massakirang. Pelaku kemudian merampas ponsel merek Vivo Y15 korban dan menyuruhnya turun lalu meninggalkannya,” tutur Andi Bashar.

Pihaknya menangkap pelaku setelah dilakukan proses penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku.

Keberadaan pelaku diketahui berada di Desa Mandiodo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan tambang nikel.

Mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya kemudian bergerak ke Konawe Utara dengan menggunakan kapal fery. Setiba di sana pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Lasolo.

Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap saat sedang duduk di pinggir jalan sekira tiga hari lalu.

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dengan mencekik dan menggigit petugas. Pelaku diberikan perlawanan fisik oleh petugas dan berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kabupaten Bone dan saat ini mendekan ditahan di Polsek Tanete Riattang Polres Bone.(rustan)