Tugas Gubsu 2024 – 2029 Semakin Berat Jika SDM Masyarakat dan Kompetensi OPD Diabaikan
3 min readMedan | Intipos.com – Tugas tugas Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) untuk periode 2024 sd 2029 akan semakin berat jika Sumber Daya Manusia ( SDM ) Aparatur dan masyarakat tidak diperbaiki serta pemahaman dalam tugas dan fungsi sebagai kepala daerah atau wakil Kepala Daerah di Sumut tidak didalami.
Mengapa….? karena tuntutan dari agenda Reformasi dan Otonomi Daerah yang sudah berlangsung lebih dari 10 tahun ditinggalkan oleh sejumlah pemimpin yang cendrung untuk sebatas kunjungan kerja dan membangun fisik secara nyata yang berakibat maksud perjuangan kemerdekaan RI sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 belum terwujud.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua DPW PKB Sumut Drs Syaiful Syafri MM kepada sejumlah calon Bupati dan Walikota yang ikut mendaftar ke PKB agar PKB menjadi salah satu pengusung calon Kepala Daerah 2024 sd 2029 di Sekretariat PKB Jln Walikota Medan baru2 ini.
Syaiful Syafri juga mengingatkan ungkapan Ketua Umum DPP PKB H. Muhaimin Iskandar pada Taaruf 1 Mai 2024 di jakarta dengan sejumlah calon Gubernur dan Bupati/ Walikota untuk Propinsi Aceh, Sumut, Riau dan Sumbar, bahwa tujuan Repormasi dan Otonomi Daerah masih diabaikan oleh sejumlah Kepala Daerah sehingga tujuan kemerdekaan dan otonomi Daerah tidak terwujud di daerahnya.
Kepala Daerah cendrung membangun fisik dan kantor Kepala Daerah serta sarana transportasi yang cukup mewah, sementara kondisi masyarakat untuk perbaikan ekonomi, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja terbengkalai sehingga tidak sesuai dengan tujuan kemerdekaan dan otonomi daerah sesuai Pembukaan UUD 45 dan tujuan UU no 23 tahun 2014. kata Pj. Bupati Batu Bara 2008 ini.
Karenanya para calon Gubernur, Bupati dan Walikota yang diusung PKB diminta oleh Ketum PKB H. Muhaimin Iskandar untuk melakukan perubahan dalam pembangunan, dgn prioritas kesejahteraan masyarakat, tegas Muhaimin yang diungkap Syaiful Syafri.
Khusus di Sumut tugas Gubernur 2024 sd 2029 semakin berat, jika mengacu Reformasi dan Otonomi Daerah, karena harus melakukan perubahan dalam pembangunan, diantaranya, menurunkan kemiskinan yang masih tinggi 8,15 % atau setarab 1,24 Juta pada Maret 2023, stunting yang tinggi atau 18,9 %, tingkat pengangguran 408 ribu jiwa , dan kualitas pendidikan di rengking 27 se Indonesia.
Masalah kemiskinan di Sumut diantaranya masih ada daerah yang menjadi tempat tinggal Komunitas Adat Terpencil ( KAT ) dimana masyarakat ini tinggal didaerah yg tidak memiliki sarana infrastruktur transportasi, penerangan, pendidikan, kesehatan, air bersih dan sarana informasi lainnya, karena 5 ( lima ) tahun terakhir tidak tersentuh oleh program pembangunan kesejahteraan sosial.
Sisi lain masih ada daerah Kabupaten yang tidak menghargai para perjuang dan perintis kemerdekaan 17 Agustus 1945, ini ditandai dengan tidak adanya Taman Makam Pahlawan ( TMP ) di daerah sehingga proses pendidikan untuk mendidik pelajar sejak usia dini tentang nilai kejuangan, nilai kesetiakawanan sosial semakin melemah.
Belum lagi 8 ( delapan ) agenda perubahan yang merupakan agenda PKB untuk menjadi perhatian para Kepala Daerah yang diusung PKB seperti memperluas kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem serta upah yang memadai untuk para pekerja.
Karenanya tugas Gubsu yang akan datang untuk mengatasi masalah sosial harus mampu membangun SDM masyarakat dan Pimpinan OPD yang memiliki kompetensi, dan paham Tupoksi Gubernur sesuai PP 33 tahun 2018 dan UU 23 tahun 2014 sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, sehingga apa yang menjadi masalah dapat diatasi secara koordinasi dengan daerah.
Tidak seharusnya Gubernur mengangkat Pimpinan OPD yang mengabaikan Kompetensi dan berdampak kepada rendahnya hasil pertanian, perikanan, lemahnya UMKM, tingginya kemiskinan, Stunting, pengangguran dan kualitas pendidikan yang membawa dampak rendahnya pertumbuhan ekonomi dan yang menyedihkan, merawat infra struktur yang sudah baik saja tidak mampu. (01)