7 November 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kepala MTsN Siantar Diduga Kutip Pungli Guru PPPK Untuk Penempatan

2 min read

Pematang Siantar | Intipos.com  – Kepala Sekolah MTs Negeri Pematang Siantar terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) kepada beberapa Guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk penempatan di MTs Negeri Pematang Siantar.

Teranyar, beberapa Guru P3K tersebut diduga dipatok harus membayarkan upeti kisaran Rp 25 hingga 30 juta perorang kepada Kepala Sekolah agar ditempatkan di MTs Negeri Pematang Siantar.

Dari hasil penelusuran Intipos.com, pemungutan upeti tersebut berkedok ucapan terimakasih. Sejauh ini sudah ada dua orang Guru P3K yang menyetorkan uang muka (DP) sebesar Rp. 5 juta.

“Informasi validnya sejauh ini sudah ada dua orang Guru P3K yang menyetorkan uang muka Rp 5 juta perorang, dari yang dipatokkan kisaran Rp 25 hingga 30 juta bang,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya ketika ditemui disalah satu Cafe di Siantar, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga  Wamenaker Afriansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Jembatani Kesenjangan Keterampilan Lulusan

Dijelaskannya, akibat pengutipan tersebut beberapa Guru sempat melaporkan tindakan pungli itu ke Kemenag Siantar yang kemudian diteruskan ke Kakanwil Provinsi Sumut.

“Kemarin sempat dia (Kepsek MTsN) dipanggil sama Kakanwil Kemenag atas laporan pungli tersebut, tapi kurang jelas sampai mana proses perkaranya. Ini lagi kita telusuri juga agar kasusnya tidak simpang siur,” tandasnya.

Sementara, Kepala Sekolah MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati ketika dikonfirmasi Intipos.com, enggan berkomentar soal pertanyaan yang diajukan terkait dugaan pungli dengan alibi tidak mengenal wartawan.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan atas pemberitaan saudara dikarenakan beberapa hal yang harus saudara ketahui. Saya tidak pernah mengenal saudara sebagai wartawan. Saudara mengkonfirmasi berita melalui whatsaap. Nama saudara tidak ada di media online intipos.com selaku redaksi. Saudara tidak menunjukkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW). Demikian hak jawab yang saya berikan atas realeas saudara,” jawabnya via pesan WhatsApp.

Baca Juga  Menaker Yassierli Bagikan Lima Bekal Sukses Hadapi Persaingan Dunia Kerja kepada Siswa SMK

Kemudian, ketika ditunjukkan identitas diri wartawan serta surat sertifikasi lengkap dengan berkas (UKW) dan lainnya, Kepala MTsN itu tidak menanggapi lebih jauh dan malah memilih diam alias bungkam. (Srgh)