30 Agustus 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tudingan Di Rutan Klas I Medan Ternyata HOAX ! KPR : Tuduhan Yang Sangat Keji

2 min read

MEDAN – Postingan media sosial yang menuding adanya warga binaan menggunakan narkoba di dalam sel Rutan Kelas I Medan menuai sorotan.

Tudingan tersebut hingga kini belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen dan dipastikan HOAKS.

Penelusuran terhadap sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas dari Rutan I Medan, Sabtu (22/08/2026), justru menemukan adanya kejanggalan.

Mereka mengaku mengetahui kondisi blok hunian selama berada di dalam rutan dan menyatakan tidak pernah mengetahui adanya lokasi seperti yang ditampilkan dalam postingan tersebut.

“Kami berada di dalam dan mengetahui kondisi blok. Lokasi seperti yang dituduhkan itu tidak ada,” ujar salah seorang mantan warga binaan.

Baca Juga  Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Pencabutan Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan

Mantan warga binaan lainnya juga menyampaikan keterangan serupa. Mereka menegaskan, jika memang terdapat penggunaan narkoba di dalam rutan, seharusnya informasi tersebut dapat dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang jelas.

Tudingan mengenai narkoba merupakan persoalan serius sehingga tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan postingan media sosial tanpa bukti yang dapat diuji.

Karena itu, informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik pun diharapkan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Jika memang terdapat bukti pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan secara profesional.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Berikan Penghormatan Terakhir kepada Alm. Aiptu Erwin Syahputra

Narkoba harus diberantas, tetapi tudingan tanpa bukti juga tidak boleh menjadi dasar untuk menghakimi sebuah institusi maupun warga binaan.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, Yoslan D Pasaribu kepada wartawan mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap isu miring tersebut.

“Tim dari Ditjenpas Sumatera Utara telah turun dan melakukan pengecekan langsung, tidak menemukan barang terlarang seperti video yang beredar, kita juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah menerima kabar yang belum jelas keberadaannya” pungkasnya.