Truk Kontra Sepeda Motor Di Punung Pacitan, 1 Orang Kritis
2 min read
INTIPOS | Pacitan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Pacitan, Antara Kendaraan Truk roda 6 versus Sepeda Motor, Kali ini terjadi di depan Pasar Punung Jalan Raya Punung – Pacitan Masuk Dusun Kebon Rt/Rw 01/01 Desa/Kecamatan Punung Pacitan, pada Rabu (16/06/22021).
Kanit laka lantas Polres Pacitan Iptu Amrih Widodo membenarkan jika telah terjadi kecelakaan samping antara Truk roda 6 dengan Nomor Polisi AB 8987 RA Warna Kuning yang di ketahui milik UD Lembu Mukti Desa Pelem Pacitan kontra Sepeda Motor Vario dengan Nomor Polisi AE 3202 YF Warna Orange.
“Benar pada hari Rabu kemarin sekira pukul 11.25 WIB, telah terjadi kecelakaan samping Kendaraan Truk yang di kemudikan oleh Doni Susanto (29 tahun) warga Rt/Rt 01/02 Dusun Kutukan Desa Mendolo Kidul Kecamatan Punung Pacitan kontra Sepeda Motor Vario yang di kendarai oleh Yuni Triyono (40 tahun) warga Rt/Rw 01/14 Dusun Klepu Desa/Kecamatan Punung Pacitan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat,”jelas Kanit Laka kepada pewarta, Jum’at (18/06/2021) pagi.
Lebih lanjut Amrih menjelaskan kronologi, Dimana Telah terjadi Laka lantas Kendaraan R6 Truk Mitsubhishi Warna Kuning yang dikendarai Doni Susanto yang melaju dari depan pasar Punung arah Selatan-Utara hendak masuk ke terminal Bus Punung, sesampainya di TKP, dari arah Barat- Timur ada Kendaraan R2 Honda Vario Warna Orange di kendarai oleh Yuni Triyono, karena jarak yang sudah dekat tabrakan tidak bisa terhindarkan.
“Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka Hematum kepala kanan dan pendarahan telinga kanan dalam keadaan kesadaran menurun serta terjadi kerusakan pada kedua kendaraan,”jelas Amrih.
“Kecelakaan tersebut diakibatkan karena kurang berhati-hatinya Pengemudi truk dan Pengendara Sepeda Motor (Korban) saat mengendara sepeda motor tidak mengunakan helm pengaman dan di larikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis,”tandasnya.
Kasus kecelakaan tersebut kini di tangani Unit Laka Lantas Polres Pacitan dengan melakukan Olah TKP, Memintai keterangan para saksi serta mengamankan barang bukti. Di ketahui kerugian akibat kecelakaan sekitar Rp. 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah).(tyo)
