15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tim Satgas Seser Warga Bandal Keluyuran Tengah Malam

2 min read

SIANTAR || Intipos.com – KBO Satreskrim Polres Siantar Iptu Sutari bersama belasan anggotanya dan belasan Personel Satpoll PP datangi sejumlah lokasi usaha warga yang buka sampai batas ketentuan aturan pemerintah, Sabtu (9/10) jam 23.00 WIB.

Kunjunganya tersebut, yakni dalam rangka Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Kota Siantar. Tak hanya Polres Siantar dan Satpoll, Ops Yustisi itu juga melibatkan TNI dan beberapa Tim Satgas Pemko Siantar.

Caffe Kisah Kita yang terletak di Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat menjadi sasaran Ops Yustisi saat itu. Lalu, sejumlah tempat berpotensi menimbulkan kerumunan ikut juga disambangi petugas dengan tindakan secara harmonis.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Caffe lainnya yang disambangi antara lain Vonna Coffe, Caffe Gamblang, dan terakhir Caffe Safna Dewi yang ada di Tanjung Pinggir. Selain berikan himbauan, petugas gabungan tersebut juga menyuruh agar pengunjung Caffe segera membubarkan diri.

Para pelaku usaha juga dihimbau agar menutup usahanya, termasuk tempat usaha hiburan hingga batas waktu jam 22.00 WIB. Nantinya kata Iptu Sutari, kepada para pengusaha yang bandal dan melanggar peraturan, pihaknya akan memberikan surat peringatan.

Iptu Sutari pun menerangkan, Operasi yustisi yang mereka lakukan yakni sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubenur Sumatera Utara Edi Rahmayadi Nomor 188.54/15/inst/2021. Yaitu tentang PPKM berbasis Mikro.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Hingga berakhirnya kegiatan Ops Yustisi malam yang digelar personel gabungan tersebut. Pelaksanaannya berjalan tertib, aman, lancar dan kondusif. Nantinya, kegiatan itu akan rutin diberlakukan setiap harinya dan akan ke caffe caffe lainnya.