Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tiga Pemuda Binjai Siap Antarkan Pesanan Pindah Tempat Tidur

2 min read

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali memutus rantai peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah kota. Kali ini, tiga pemuda masing-masing R (20), MAS (20), dan MWH (25) berhasil dibekuk dalam operasi terpisah di Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi adanya bandar yang siap mengantarkan pesanan narkoba kepada pembeli. Petugas kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, petugas melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor. Begitu didekati, ia langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya pelaku, R, berhasil diamankan,” ungkap AKP Ismail Pane, Kamis (23/10).

Baca Juga  Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Dari R, polisi menyita, 7 butir pil ekstasi seberat 2,76 gram bruto, 1 unit HP Realme dan unit sepeda motor Honda CBR merah BK 4737 AGO.

R mengaku barang haram itu diperoleh dari rekannya MAS dan MWH untuk kemudian diantarkan ke pembeli. Polisi segera memburu kedua tersangka dan berhasil menangkap MAS dan MWH di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat.

Barang bukti tambahan dari keduanya meliputi, 2 butir pil ekstasi seberat 0,79 gram bruto, 2 unit HP (Oppo hitam dan Techno silver) dan 1 unit sepeda motor tanpa plat.

Baca Juga  Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

Ketiga pelaku kini mendekam di Mapolres Binjai, dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4–20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menegaskan, pihaknya berkomitmen akan bertindak tegas pada kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar narkoba di Kota Binjai,” tegasnya.

 

#PolresBinjai #KotaBinjai