15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Terungkap! Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang Adalah Pacar Korban

2 min read

SEMARANG, INTIPOS.COM – Polda Jateng akhirnya mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Wonoboyo, Kabupaten Semarang. Pelakunya yakni pacar korban.

 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan korban mutilasi yakno Kholidatulnnimah (24) warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Sementara, pelakunya yakni pacarnya yang berinisial IS (32) yang juga warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

 

“pelaku ini tergolong sangat sadis. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat Konferensi pers, di Markas Polres Semarang, Selasa (26/7) siang.

 

Sebelum memutilasi, kata dia, pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya tewas pada 16 Juli 2022. Kemudian Proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno- Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari.

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

 

“Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh. Potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik,” ujarnya

 

7 kantong plastik itu kemudian dibuang ke berbagai wilayah berbeda. Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos. “Jeroan dibuang ke kloset,” terang dia

 

Ia melanjutkan, korban dan pelaku terdapat hubungan spesial. Hubungan itu berawal dari hubungan tetangga di Tegal.

 

“Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Korban dihamili hingga punya anak satu,” ungkapnya

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

 

Karena orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat ini ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara. Namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara

 

“Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari kejadian, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tak bekerja. Akhirnya pelaku memutilasi korban,” tandas dia

 

Turut hadir mendampingi Kapolda Jateng pada kegiatan tersebut antara lain: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry, Kapolres Semarang AKBP Yovan.

Suroto Anto Saputro