Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satreskrim Polres Langkat Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Supir Travel

1 min read

 

 

Langkat || Intipos.com __ Satreskrim Polres Langkat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Supir Travel Pria berinisial B di Jln. Makmur Gang Dahlia Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan,Selasa (26/7/2022).

 

Rekonstruksi yang menghadirkan dua tersangka itu dilakukan di mobil Kijang Inova bernopol BK 1684 PI yang menjadi tempat Korban B dibunuh.

 

“Ada 27 adegan yang ada di TKP awal, pada saat tersangka membunuh korban,” kata Kanit Pidum Polres Langkat, IPDA Herman Sinaga.

 

Herman Sinaga menambahkan pelaku pembunuhan tersebut masing-masing berinisial MS (26), ARY (26), WGM (61) warga Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Fogging Serentak di Area Hunian, Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Upaya Pencegahan DBD

 

“Dari rekonstruksi diketahui MS sebagai dalang pembunuhan juga mengajak ARY dan WGM untuk membantu membunuh B”

 

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil jenis Toyota Inova berwarna Hitam untuk di kubur lalu di bakar dengan menggunakan solar.

 

Dalam rekonstruksi, terlihat juga korban diletakkan di bagian baris mobil kedua, dengan luka tusukan di bagian perut dan dada dalam posisi tergeletak, dan di Bungkus dalam Alas terpal yang di bawa pelaku kemudian bagian Leher masih terikat tali.

 

Baca Juga  Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Medan Bergerak Sinergi, Nyata Untuk Pelayanan Prima

Lebih lanjut, Herman Sinaga mengatakan atas perbuatan para tersangka itu dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.

 

“Kasus rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Pasal 340, 338, serta 365,” kata Herman Sinaga . (Rnd)