Tebing Tinggi Perketat 3M dan Prokes Hadapi Tahun Baru 2021
2 min readINTIPOS | TEBING TINGGI – Pemerintah bersama jajaran pimpinan daerah Kota Tebingtinggi Propinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh masyarakat memperketat disiplin 3M dan Ubah Laku sesuai protokol kesehatan (prokes)
Walikota setempat Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM pada silaturrahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan pemuka agama, Senin (21/12/20) mengemukakan disiplin 3M dan prokes itu akan lebih penting pada suasana liburan Natal dan Tahun Baru 2021 ini.
Oleh sebab itu pada dialog yang diprakarsai Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi tersebut Walikota mengemukakan masyarakat perlu bersatu menghadapi covid-19.
Disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan berperilaku baru sesuai prokes merupakan hal strategis dan harus menjadi komitmen dan konsisten dilaksanakan.
baca juga : Riswandi dan Aiptu Anto Siapkan Jajaran KBPP Polri Resor Medan PAM Natal dan Tahun Baru 2021
Pada silaturrahmi yang juga dihadiri antara lain Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol S.IK, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kajari Mustaqpirin dan camat se Kota Tebingtinggi, Walikota mengajak perketat disiplin prokes tersebut.
Wali Kota juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi, tidak ada maksud apa-apa dan tidak ada maksud untuk melakukan diskriminasi.
“Jadi kita berharap tokoh-tokoh agama dan masyarakat bisa membantu untuk melakukan perubahan-perubahan. Saya tahu bahwa masyarakat sudah jenuh, anak-anak sekolah juga sudah jenuh, sudah bosan dengan kondisi ini, bahkan bosan di rumah saja. Namun ini adalah upaya dalam memutus mata rantai Covid-19,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa dalam situasi seperti sekarang ini kita perlu bersatu untuk menghadapi covid-19. Dan untuk menghadapi bencana alam kita juga bersatu, jangan timbul tindakan dan masalah-masalah yang berhubungan dengan isu suku, agama, ras dan antar golongan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, ujarnya.
baca juga : https://siberindo.co/24/12/2020/gus-tutut-jadi-menteri-agama-ini-kata-ulil-abshar-abdalla/
Sementara Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dalam sambutannya menegaskan, regulasi dan aturan sudah sempurna untuk mengatasi kondisi sebagaimana yang kita harapkan dari ending dari pertemuan ini.
Yang dibutuhkan adalah komitmen kita semua untuk mewujudkan dan melaksanakan setiap aturan atau regulasi yang dibuat pemerintah, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.
Surat edaran sehubungan himbauan jelang libur Natal dan Tahun Baru ini harus sampai ke ruang-ruang kecil di masyarakat, agar masyarakat dapat segera memahaminya, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kajari Tebingtinggi. Mustaqpirin mengungkapkan, kondisi-kondisi yang pada awalnya sudah ada semacam aturan ini, janganlah sampai kita mengabaikan aturan-aturan yang benar-benar sudah merupakan atensi dari pemerintah. Hal ini agar masyarakat bisa menaati yang sudah menjadi aturan pemerintah tersebut, ujarnya.(intipos/red)