Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tak Sempat Malam Jumat, 9 Orang Terjaring Operasi Pekat

2 min read

SIANTAR | INTIPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar kembali mengamankan sembilan orang dari beberapa lokasi terindikasi maksiat, Kamis (1/12/2022) Jam 22.00 Wib. Patroli pekat yang di gelar secara rutin itu bertujuan agar terciptanya kondusifitas kamtibmas di masyarakat.

 

Lokasi yang menjadi sasaran rajia kali ini adalah Hotel, SPA dan Kos-kosan di wilayah Siantar Barat dan Siantar Selatan yang disinyalir menjadi tempat sarang maksiat.

Petugas amankan pasangan tak sah dari kamar hotel

“Pelaksanaan rajia ini rutin kita lakukan sebagaimana arahan Walikota. Adapun tujuannya agar terciptanya situasi kamtibmas di masyarakat, karena banyak laporan yang kami terima bahwa beberapa tempat seperti hotel, Spa dan kos-kosan disinyalir sebagai tempat prostitusi,” Ucap Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Tua Nababan, selaku pimpinan operasi pekat.

Baca Juga  Korem 121/Abw Gelar Tes Kesegaran Jasmani untuk Prajurit

 

Disebutkannya, selama rajia berlangsung pihaknya mengamankan sembilan muda-mudi tanpa identitas dari sejumlah lokasi yang menjadi target operasi. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan edukasi dan pembinaan.

 

“Kita mengamankan sembilan orang, 5 diantaranya wanita. Semuanya kita bawa ke kantor untuk kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya kita panggil keluarganya dan memberikan pernyataan jaminan dengan syarat tidak mengulangi kesalahan yang sama,” Beber Raja.

 

Selanjutnya, kesembilan orang yang terjaring operasi pekat tersebut di bebaskan setelah dijemput pihak keluarga dengan syarat membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan.

Baca Juga  Diduga Terlibat Tawuran, 4 Remaja Dan Senjata Tajam Diamankan

 

“Kita sudah beri himbauan kepada pihak pengusaha soal penerimaan tamu. Kita juga sudah jelaskan kepada mereka soal peraturan daerah susuai tupoksi kami terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga kedepannya tidak terjadi hal yang serupa,” Pungkasnya. (ARV)