Tak Ingin Ada Kebakaran Hutan Lagi di Sumut, Edy Rahmayadi Ultimatum Dinas Kehutanan
2 min readMEDAN | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengambil tindakan serius soal kebakaran hutan. Antara lain memberikan ultimatum kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumut khususnya Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan bila ada kebakaran hutan di areanya.
Di tahun 2022 terjadi kebakaran hutan di Sumut yang cukup besar yaitu kawasan Samosir sekitar 560 Ha dengan 46 hotspot. Edy Rahmayadi tidak ingin kejadian ini kembali terulang di seluruh wilayah Sumut.
“Saya sangat serius tentang masalah ini, kita harus bikin kesepakatan, bila ada kebakaran di areanya copot UPT, bila sampai tiga UPT di copot, kapala dinasnya yang akan ditindak,” kata Edy Rahmayadi, saat Rakor Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pemprov Sumut di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (20/12).
Kebakaran hutan, menurut Edy Rahmayadi, memberikan dampak buruk dan signifikan kepada lingkungan. Selain terhadap manusia, kebakaran hutan juga akan menghancurkan keragaman hayati.
“Berapa banyak hewan yang mati, serangga, semut, kodok dan lainnya. Tahun 2021, saya ngomel soal kebakaran hutan, tahun 2022, ada lagi 500 Ha terbakar hutan. Bayangkan kerugian yang kita alami,” kata Edy Rahmyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan tim terpadu menghadapi kebakaran hutan. Selain itu, juga mengevaluasi kebakaran hutan, memperkuat sistem pencegahan, sosialisasi dan edukasi ke stakeholder dan masyarakat.
“Ada 16 UPT KPH kita dan kita akan terus memaksimalkan itu ke depannya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan di Sumut, dan kita akan memperkuat koordinasi dengan semua stakeholder untuk mencegah kebakaran hutan,” kata Herianto.
Hadir pada Rakor ini unsur Forkopimda Sumut, tim terpadu kebakaran hutan dan stakeholder lainnya. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut serta para rimbawan-rimbawan Sumut. (RR)