15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sumur Minyak diduga Ilegal di Muba Kembali Meledak, Satu Meninggal Dunia dan Satu Luka Bakar

2 min read
Sumur Minyak diduga Ilegal di Muba Kembali Meledak

Sumur Minyak diduga Ilegal di Muba Kembali Meledak

Muba | Intipos.com – Ledakan dahsyat dari sumur minyak diduga ilegal di wilayah Pakrin Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi, Senin (12/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB dan dikabarkan ada korban jiwa, satu meninggal dunia dilokasi kejadian dan satu korban dalam kondisi luka parah akibat terbakar mencapai 70 persen.

Informasi yang didapat insiden meledaknya dari sumur minyak diduga ilegal yang jadi korbannya inisial NS (25) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba yang meninggal di lokasi kejadian, sedangkan pemilik sumur inisial HM mengalami luka bakar 70 % dan sekarang dirawat di ruang ICU RSUD Sekayu.

Peristiwa ledakan tersebut diduga dari api yang berasal dari mesin sedot yang ada di lokasi sumur yang dikelola oleh kedua korban. Percikan api itu langsung menyambar minyak yang ada di penampungan. Sehingga menyebabkan keduanya ikut terbakar.

Mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi saat diminta komentari terkait hal itu melalui Kasatreskrim Polres Muba, AKP Moris Widi membenarkan ada kejadian itu di lokasi Exs Pt. PAKRIN di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kab. Muba di titik Koordinat -2.612099,+103.538930 pada hari Senin, 12 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 wib.

Dijelaskannya, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi pada saat kedua orang pemilik sumur inisial HM dan NS yang sedang melakukan kegiatan memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tedmond dengan menggunakan mesin sedot, tiba-tiba api muncul dari mesin sedot dan langsung menyambar dan membakar sumur minyak milik mereka.

Masih kata Kasatreskrim, mendapat informasi tentang adanya kebakaran pada sumur minyak diduga ilegal yang mengakibatkan adanya korban jiwa bahkan meninggal dunia dan korban luka-luka, personil Polsek Babat Toman dan personil dari Polsek Batang Hari Leko lakukan cek tempat kejadian perkara juga dilakukan pengecekan titik koordinat dengan menggunakan aplikasi AVENZA, ternyata benar telah terjadi peristiwa kebakaran sumur di lokasi itu dan lokasinya benar di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun tindakan yang dilakukan anggota dengan mengecek tempat kejadian perkara, lalu memasang Police line, mendokumentasi, lakukan interogasi saksi-saksi terhadap EDI, (45) warga Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba dan Febri (24) warga asal Desa Tejasari, Kecamatan Kaligiondang, Kabupaten Purbalingga, Jateng, pungkasnya.

Terpisah, Warga Kabupaten Musi Banyuasin inisial ‘AK’ menyayangkan adanya kejadian kebakaran sumur minyak diduga ilegal di Kecamatan Batanghari Leko, apalagi hal tersebut sampai menimbulkan korban jiwa.

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi di wilayah Kabupaten Muba dan meminta pada aparat penegak hukum dan Pemerintah baik dari Kabupaten Muba serta Pemprov. Sumsel termasuk Pemerintah Pusat agar praktik ilegal drilling yang kian marak ini, supaya dilakukan peringatan keras, apalagi sampai ada korban yang meninggal dunia,” harapan sekaligus menutup perbincangan. (waluyo)