15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Speaker Mushola Bucend Raib, Seorang Pencuri Diamankan Polisi

1 min read
Speaker Mushola Bucend Raib, Seorang Pencuri Diamankan Polisi

Speaker Mushola Bucend Raib, Seorang Pencuri Diamankan Polisi

Jayapura Kota | Intipos.com – Seorang remaja berinisial GGMA (19) warga perumahan jaya asri Distrik Jayapura Selatan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencuri di Mushola Bucend VII Entrop pada hari kamis lalu.

Pelaku pencuri di mushola Bucend diamankan Polsek Jayapura Selatan berdasarkan Laporan Polisi : LP/228/IV/2021/Papua/Polresta Jayapura Kota/Sek Japsel tanggal 22 April 2021 tentang pencurian yang dilaporkan korban Eko Sulistyo (40).

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH. mengatakan GGMA salah satu pelaku pencurian speaker di mushola Bucend VII telah mendekam didalam penjara.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara, ” jelasnya kepada pewarta, Sabtu (24/04/2021) pagi.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dimana dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang saat ini dalam pengejaran oleh tim opsnalnya,”tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, pada hari jumat sekitar pukul 22.00 wit, pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku pencurian speaker aktif di Mushola berada di sekitar sumber air I entrop sehingga kanit reskrim bersama anggota bergerak ke TKP.

Lanjutnya, sesampainya disana, pelaku sudah tidak berada di lokasi sehingga tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku didapati barang bukti speaker aktif yang dicuri dari mushola, kemudian speaker tersebut di bawah ke Mapolsek.

“Tidak lama kemudian keluarga pelaku datang mengantarkan salah satu pelaku ke Mapolsek Jayapura Selatan yakni GGMA untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya. (andi/tyo)