Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Spanduk Apresiasi Dan Dukung Kapolrestabes Medan Tangkap GS Cs Terpajang di Jalan Raya

3 min read

MEDAN – Ditangkapnya beberapa pelaku penculikan dan penganiayaan yang dikendalikan GS, membuat masyarakat Kota Medan mengapresiasi dan mendukung Kapolrestabes Medan.

Hal itu terlihat disalah satu sudut jalan di Kota Medan, terbentang spanduk bertuliskan,” Warga Kota Medan apresiasi dan mendukung Kapolrestabes Medan dengan diamankannya para pelaku penculikan dan penganiayaan di daerah Jermal. Kapolrestabes diminta segera tangkap GS sang otak pelaku dan para pelaku lainnya. Kapolri dan Panglima TNI diminta segera turun dan tindak tegas para oknum aparat yang membekingi GS”.

Menurut salah seorang warga Jermal yang tak ingin disebut namanya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026), bahwa dirinya beserta keluarganya, selalu dihantui ketakutan akan perbuatan GS dan kelompoknya selama ini berada di salah satu perkampungan yang menjadi tempat komunitasnya, dimana tempat itu telah diketahui masyarakat kota Medan sebagai tempat berbagai tindak kriminalitas, terutama peredaran narkoba yang terorganisir dan kerab melakukan penyerangan beramai-ramai terhadap warga yang tidak disukai oleh kelompok tersebut.

Seperti yang dialami Pardomuan Simatupang (55) warga Jalan Mahoni Pasar 2 Dusun IV Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang mengalami penganiayaan dan rumahnya dirusak diduga dilakukan oleh suruhan GS pada Senin (26/1/2026) pukul 18.00 WIB. Dan telah melaporkan ke Polrestabes Medan, Nomor LP/B/412/1/2026/ SPKTRestabes Medan Tanggal 26/01/2026. Sekaligus visum ke RSU Dr Pringadi Medan dengan Nomot surat :B/147/VER/1/ 2026/SPKT Tabes Medan.

Baca Juga  Resmi Dimulai, Bupati Asahan Lepas 654 Petugas Sensus Ekonomi 2026

“Sudah sering terjadi penyerangan oleh mereka terhadap warga sekitar dan beberapa sudah dilaporkan, namun hingga kini masih ada laporan yang tak kunjung naik,”ungkapnya warga yang tak ingin namanya disebutkan.

Namun hingga kini, otak pelaku GS yang selama ini meresahkan warga tak kunjung diamankan dan hanya mengamankan para anggotanya.

Padahal, diduga berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Negeri Medan yang dirilis Mahkamah Agung RI, GS berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (turut serta), dalam peristiwa tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Jermal XI No. 21, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Dalam perkara tersebut, kronologisnya berdasarkan keterangan dalam putusan yang berlokasi kejadian di rumah seorang saksi, Eka Yanur Yanthi Syafni alias Buk Eka. Saat itu kelompok yang terdiri dari beberapa orang termasuk GS berteriak meminta seseorang bernama Rudi dengan mendorong-dorong pagar.

Selanjutnya kelompok tersebut masuk dengan memanjat pagar dan mengejar, serta menarik paksa keluar seorang saksi lainnya, M. Yunus Cori Ahmadi yang sedang berjaga hingga mengalami penganiayaan, dimana dirinya ditampar, dipukul dan didorong, sehingga mengakibatkan luka lecet pada bibir bagian dalam sesuai hasil visum.Dari informasi yang ada, kasus penganiayaan inilah yang menjadi dasar hukum utama yang menyebabkan GS masuk dalam Daftar Pencarian Orang hingga saat ini.

Baca Juga  Bobby Nasution Harapkan MTQ ke-40 Sumut Jadi Penguat Syiar Alquran Secara Berkelanjutan

Sebelumnya diberitakan penculikan dan penganiayaan hingga mengalami luka bacokan yang dialami Rahmadsyah, di jalan Jermal 7 Ujung, Desa Amplas, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang oleh sekitar 50 orang lebih, salah satu ormas atas suruhan GS pada Sabtu, (30/5/2026) sekira pukul 19:00 WIB, kini dikabarkan bahwa salah seorang teman Rahmadsyah yang bernama Bram, turut menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga dikabarkan mengalami kehilangan Jari-Jari tangannya dan hingga kini masih belum tahu keberadaannya.

Dalam rekaman keterangan korban, dirinya didatangi sekitar 50 orang suruhan atas nama Guntur yang disebut mereka sebagai ketua.

“Yang bacok si Is pakai kelewang, satu lagi yang gondrong agak tua, si Abah, si Ahak juga, ada 50 orang. yang gondrong Soek bilang mati kau mat,mati kau mat, ini perintah Guntur, ini perintah Ketua Guntur. Perintah, matikan matikan ini perintah ketua,”kata Rahmadsyah dalam rekaman yang diterima.

Serka Dede Andiruka, Abang dari Rahmadsyah ketika dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026), mengatakan bahwa adiknya sebelumnya diserang dan culik lalu disiksa,kemudian dibuang ke RS Muhammadiyah. Dan atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan berdasarkan Laporan Polisi No LP/B/2299/V/2026/SPKT/Restabes Medan, tanggal 30-05-2026.