Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sorang Pria Tewas Dianiaya Temannya Usai Pesta Miras Bersama

2 min read

INTIPOS | Jayapura Kota – Usai konsumsi miras bersama, seorang pria bernama Fermenas Buara (42 tahun) harus meregang nyawa akibat dianiaya oleh rekannya sendiri yakni FMS (20 tahun) bertempat di Jl. Kesehatan I Distrik Abepura, Sabtu (07/08/2021) sore.

Korban Fermenas Buara menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka aniaya yang dideritanya dibagian kepala yang menyebabkan korban mengalami pendarahan pada kepala dan telinganya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut, dimana kini pelakunya yakni FMS telah mendekam dibalik jeruji sel mapolsek abepura.

Kapolsek yang mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk dan Panit Opsnal Ipda Edwin Ayomi menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal dari Jumat (06/08/2021) sore pelaku mengkonsumsi miras hingga Sabtu (07/08/2021) pukul.02.00 WIT, karena merasa sepi hanya sendiri kemudian pelaku mencari teman untuk minum bersama, hingga menemukan korban dan rekan-rekannya yang juga sedang duduk minum-minuman keras di lokasi kejadian kemudian bergabung untuk miras bersama.

Baca Juga  Informasi Warga dan Komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jukir Nyambi Jual Sabu Digiring Dari Rel ke Sel

“Hingga sekita pukul 13.30 WIT, minuman habis dan korban pun tertidur di TKP sedangkan pelaku pergi untuk makan bakso lalu saat balik ke lokasi pelaku menemukan korban masih dalam keadaan tertidur sehingga berinisiatif untuk membangunkan dengan maksud menyuruh untuk pulang,”ujar Kapolsek kepada awak media.

Ia menambahkan, karena tidak terima dibangunkan kemudian korban langsung memukul pelaku dibagian muka menggunakan tangannya atas kejadian tersebut pelaku tidak terima sehingga membalas memukul korban dan mengenai dimuka, selanjutnya korban berontak, kemudian pelaku mengambil batu dan memukul korban dibagian kepala.

“Setelah itu pelaku mengambil batu kali lalu memukul korban lagi sebanyak dua kali dibagian kepala korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP,” beber Kapolsek.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Mantan Kapolsek Sentani Kota ini pun menambahkan, saksi yang melihat pelaku berteriak bahwa dirinya baru saja memukul orang langsung pergi mengecek dan melihat korban ke TKP dimana pada saat itu korban sudah dalam keadaan terbaring dan mengeluarkan darah di bagian kepala dan ditelinga korban.

“Selanjutnya saksi pergi ke salah satu rumah keluarga korban yang tidak jauh dari TKP dan memberitahu ke keluarga korban, setelah itu saksi pergi ke Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut,”ungkapnya.

Tambahnya, anggota yang dipimpinnya mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

“Kini pelaku telah mendekam di sel mapolsek abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim kami,”pungkasnya.(subhan/tyo)