19 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Soal Kasus Bola Soba Tak Bisa Diproses, Polres Bone Diminta Gelar Konferensi Pers

1 min read

Bonr | Intipos.com – Polres Bone diminta menggelar konferensi pers terkait kasus bola soba yang katanya belum bisa dilakukan proses hukum lebih lanjut. Karena selain belum putus kontrak juga belum di PHO.

Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi menuturkan, baiknya bapak Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menggelar konferensi pers dan menjelaskan kepada publik khususnya warga masyarakat Kabupaten Bone.

“ Dengan digelarnya konferensi pers merupakan salah satu wujud transparansi pelaksanaan proses hukum yang telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” terang Rusdi.

Baca Juga  Danrem 031/Wirabima dan PWI Bersinergi Sukseskan HPN 2025 di Riau

“ Katanya belum putus kontrak, sehingga itu menjadi alasan pihak Polres Bone tidak bisa melakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, jika proyek bola soba yang menelan biaya puluhan miliar rupiah itu tidak ada indikasi kerugian negara, harusnya disampaikan ke publik melalui konferensi pers agar tidak menimbulkan banyak persepsi ditengah masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bone menanggapi soal kasus Bola Soba (Rumah Adat) yang selama ini telah bergulir di Polres Bone Polda Sulawesi Selatan, sejak Desember 2023 lalu.

Baca Juga  YPI Gelar Sarasehan Masyarakat Adat Budaya Melayu

Kasi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar,.SH menegaskan bahwa kasus bola soba belum dapat diproses hukum.

“ Proyek bola soba belum putus kontrak, sehingga penyidik belum bisa melakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Rayendra pada Senin (05/08/24) lalu.

Selain itu, lanjut Rayendra, proyek bola soba belum dilakukan PHO (kegiatan serah terima seluruh pekerjaan).

(Rustan)