Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sinergi Lembaga Peradilan dan Pemasyarakatan, PN Lubuk Pakam Lakukan Pengawasan di Rutan Labuhan Deli

2 min read

MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam rangka kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terkait pelayanan serta pemenuhan hak-hak para tahanan, Kamis (24/07).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan, sekaligus sebagai langkah konkret dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan hak-hak para tahanan tetap terlindungi selama masa penahanan.

Tim dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang dipimpin langsung oleh perwakilan Hakim Pengawas dan Pengamat disambut oleh Staff Registrasi Rutan.

Baca Juga  Pemprov Sumut Siap Kolaborasikan INACRAF dan PRSU 2027 di Medan

“Dalam kegiatan ini, tim melakukan dialog, evaluasi langsung terhadap pelayanan tahanan, serta peninjauan menyeluruh ke dalam blok-blok hunian untuk melihat kondisi faktual para tahanan di lapangan” ucapnya

Selain melakukan observasi terhadap sarana dan prasarana di dalam blok hunian, rombongan juga menggali informasi dari beberapa tahanan terkait pemenuhan hak dasar mereka, seperti pelayanan kesehatan, akses terhadap penasihat hukum, pemberian makan, serta kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Kegiatan Wasmat ini juga menjadi sarana refleksi dan evaluasi bagi jajaran Rutan Labuhan Deli untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan terhadap para tahanan. Kepala Rutan menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini, serta menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Baca Juga  Dihajar Warga, Maling Motor Diamankan Polsek Medan Area

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara proses peradilan dan sistem pemasyarakatan, demi mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia