15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Senator asal Sumut Ajak Hargai Keputusan Pusat tentang Pj Tebing dan Tapteng

3 min read
Anggota DPD RI DR H Dedi Iskandar Batubara mengajak semua pihak menghargai siapa pun yang ditetapkan oleh Kemendagri tentang Pj Walikota Tebingtinggi dan Bupati Tapteng

Anggota DPD RI DR H Dedi Iskandar Batubara mengajak semua pihak menghargai siapa pun yang ditetapkan oleh Kemendagri tentang Pj Walikota Tebingtinggi dan Bupati Tapteng

Medan | intipos.com – Senator asal Sumut di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DR H Dedi Iskandar Batubara mengajak semua pihak menghargai siapa pun yang ditetapkan oleh Kemendagri tentang Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi dan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Ya siapa pun yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hendak lah kita hargai,” ujarnya Jumat (20/5)  sehubungan berakhirnya masa jabatan kedua kepala daerah itu 22 Mei 2022, sementara Pilkada serentak masih lama tahun 2024.

Menjawab wartawan di Masjid Agung Medan tentang info penjabat yang ditetapkan pusat bukan dari 6 nama usulan Gubsu Edy Rahmayadi, melainkan Sekda kedua KDH itu, Dedi mengulangi siapa pun itu hendaklah dihargai dengan baik.

“Tentu Kemendagri sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk usulan propinsi (Gubsu – red). Dalam hal ini pusat tentu memiliki pandangan banyak aspek, bukan hanya satu parameter. Jadi siapa pun yang ditetapkan kita terima,” ujarnya.

Ketua PW Al Washliyah Sumut yang duduk di Senayan dari jalur independen perwakilan daerah ini mengakui penetapan Pj Bupati dan Walikota memang kewenangan Kemendagri, sedangkan pemerintah propinsi sifatnya mengusulkan.

“Kemendagri punya otoritas siapa paling memenuhi syarat dan paling tepat dari banyak aspek. Saya yakin nama-nama yang diusulkan Pak Gubsu juga yang sudah memenuhi syarat dan kompetensi. Namun otorita penetapan tetap di pusat dan pusat juga sudah mempertimbangkan secara konprehensif,” ujarnya.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Yang penting lanjutnya masa penugasan hingga ke Pilkada relatif panjang sekira 2 tahun maka penjabat dihunjuk harus sungguh-sungguh amanah agar penyelenggaran pemerintahan di kedua daerah itu lancar, kondusif dan menghadapi Pilkada 2024 mampu netral pada semua kelompok kepentingan yang ada.

Sementara itu hingga Jumat (20/5) sore pihak Pemprov Sumut belum menerima penetapan nama Pj yang dihunjuk, begitu juga petunjuk teknisnya, sehingga pelantikan kedua Pj yang seyogyanya 22 atau 23 Mei 2022 sesuai akhir masa periode kedua kepala daerah (KDH) saat ini  belum jelas.

Dalam kondisi yang masih spekulatif tersebut, sumber-sumber berkompeten di pusat memprediksi pihak Mendagri menetapkan masing-masing Sekdakab Tapteng dan Sekda Kota Tebingtinggi selaku pelaksana tugas (Plt) bupati dan plt walikota agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di kedua daerah otonom itu.

Info aktual yang beredar di kantor Gubsu Kamis (19/5) sore disebut-sebut dua figur yang akan dihunjuk pusat untuk Pj KDH di kedua daerah itu bukan nama-nama yang disebut sudah final selama ini, bahkan ada info di luar nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut. Hal ini memang dimungkinkan karena Pj Bupati dan Walikota sepenuhnya kewenangan Mendagri, selain itu sifatnya adalah usulan.

Sementara itu awal pekan lalu memang nama Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi disebut-sebut sudah final untuk menduduki Penjabat (Pj) Walikota Tebingtinggi, sementara Pj Sekdaprovsu H Afifi Lubis untuk Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Kedua ini disebut-sebut lolos dari penggodokan setelah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi dan 3 nama calon Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Kemendagri.

Proses ini berlangsung karena masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi saat ini Umar Zainudin Hasibuan dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar serta Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Masing-masing penjabat kepala daerah yang diusulkan tersebut saat ini menduduki jabatan eselon II Pemprovsu sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Untuk Pj Walikota Tebingtinggi  yang diusulkan yakni masing-masing Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Dinas Perlundungan Anak Hj Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Aprilla H Siregar SH MH.

Sedangkan untuk Pj Bupati Tapanuli Tengah yakni Pj Sekdaprov Sumut yang juga Sekretaris DPRD Sumut H Afifi Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Dr Kaiman Turnip MSi yang juga Pj Kadis Kominfo Sumut. (01)