Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun: Optimis Target Tahunan Tercapai

2 min read
Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun Optimis Target Tahunan Tercapai

Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun Optimis Target Tahunan Tercapai

 

MEDAN | Intipos.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat nilai investasinya. Semester I 2025 tercatat nilai investasi Sumut mencapai Rp28.411 triliun atau sekitar 60% dari target tahun ini. Target nilai investasi sebesar Rp53,67 triliun pada tahun 2025, optimis bisa tercapai.

Hal tersebut terungkap dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (29/9).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Chandra Dalimunthe menyebutkan, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing dan dalam negeri.

“Investasi asing itu realisasinya Rp11,977 triliun sedangkan penanaman modal dalam negeri Rp16,434 triliun, yang terbesar dari sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar Rp7,76 triliun,” ungkap Chandra Dalimunthe.

Baca Juga  KOMBAT Sumut: Tempo Setop Sebarkan Kebohongan

Sektor lain yang memberikan kontribusi investasi yaitu industri/kimia farmasi sebesar Rp 5,74 triliun, industri makanan senilai Rp 2,96 triliun, listrik, gas dan udara sebesar Rp2,68 triliun dan sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp 1,56 triliun

 

Chandra memperkirakan besar lokasi penanaman modal di Sumut yaitu Kabupaten Simalungun sebesar Rp11,98 triliun, Kota Medan Rp6,07 triliun, Deliserdang Rp3,21 triliun, Tapanuli Selatan Rp2,31 triliun dan Kabupaten Batubara sebesar Rp534,42 miliar.

Strategi Pemprov Sumut untuk mendorong investasi di Sumatera Utara di antaranya dengan memberikan kemudahan dan insentif investasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025. Di antaranya pengurangan atau keringanan terhadap jenis pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Darat (PAP) yang merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga  Tanpa Fasilitas Latihan, Pembalap Langkat Tembus 5 Besar Astra Honda Dream Cup Sumut

Pemprov Sumut terus berupaya menakselerasi investasi tahun ini. Melalui layanan prima aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Siap Layani, target optimis DPMPTSP bisa tercapai.

“Kita mempermudah perizinan lewat aplikasi online OSS dan Siap Layani yang merupakan aplikasi mandiri milik Pemprov Sumut. OSS targetnya 1.997 perizinan yang diterbitkan, sedangkan Siap Layani 391 (tahun ini),” kata Chandra Dalimunthe.

Chandra Dalimunthe juga menjelaskan sedang berupaya meningkatkan investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit. “Kita sedang berupaya meningkatkan sektor ini melalui produk turunannya seperti minyak goreng, sabun dan bio solar,” katanya. (R)