Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD Sumut

1 min read
Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025

Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025

 

 

MEDAN | Intipos.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025, kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (9/9/2025).

 

Diharapkan proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS hingga pengambilan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, dapat dilaksanakan dengan baik dan secepatnya terealisasi.

Baca Juga  Kala CFD Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

 

“Kami mengharapkan kerja sama dewan yang terhormat, untuk melakukan pembahasan di kemudian hari, serta memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan oleh pertauran undang-undang yang berlaku,” ucap Togap Simangunsong.

 

Menurut Togap, dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025, Pemprov Sumut memperhatikan asumsi dan kondisi keuangan daerah. Antara lain penyesuaian asumsi target pendapatan asli daerah pada APBD 2025, dengan memperhatikan pencapaian target dan realisasinya pada tahun 2024, serta tahun berjalan.

 

Kemudian optimalisasi dan penyelarasan belanja daerah sesuai dengan visi, misi dan program Gubernur Sumut, serta selaras dengan agenda pembangunan nasional. “Selain itu adalah alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

 

Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan Banggar Ihwan Ritonga, anggota DPRD Sumut, serta OPD Sumut. (R)