Sekda Asahan Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes Penanganan Covid-19 Secara Virtual
3 min readIntipos.com, Asahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, MSi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19 secara virtual di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin 3 Mei 2021.
Kegiatan itu diawali dengan laporan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Tito menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India. Berkaitan dengan kasus di India, awalnya terjadi karena adanya kegiatan keagamaan yang protokol kesehatannya tidak ketat sehingga terjadi ledakan Covid-19 di sana. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta khusus kepada kami untuk berbicara terkait hal ini.
Baca juga: https://intipos.com/bank-syariah-indonesia-kuatkan-pemberdayaan-masjid-di-medan/
“Presiden menyampaikan agar kita lebih Waspada, karena akhir-akhir ini banyak sekali kegiatan-kegiatan masyarakat yang mulai memicu terjadinya kerumunan. Oleh karena itu pada kesempatan ini beberapa Rekan Menteri dan Kepala BNPB bersepakat untuk memberi gambaran terkait penanganan Covid-19 dan kebijakan larangan mudik ini,” ucap Tito.
Doni Monardo, selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Penanganan dan Kepala BNPB, menjelaskan tren kematian akibat Covid-19 dalam sebulan ini juga mulai naik di beberapa daerah. Meskipun angka kesembuhan secara nasional relatif meningkat, namun untuk kasus positif covid-19 masih lebih tinggi daripada kasus sembuh. Ini disebabkan oleh beberapa hal dan yang paling utama karena protokol kesehatan masyarakat yang mulai menurun.
“Di beberapa daerah telah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Setelah di analisis, sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan cukup signifikan berada di wilayah Sumatera. Tentunya hal ini harus menjadi atensi bagi kita semua,” ungkap Doni.
Doni juga menegaskan jajaran TNI dan Polri juga harus selalu waspada di beberapa titik yang sering memicu peningkatan kasus Covid-19 seperti bandara, pelabuhan, tempat ibadah, cafe dan restoran yang sering dijadikan sarana buka bersama, pusat-pusat perbelanjaan yang mulai ramai menjelang lebaran, dan tentunya beberapa ruas jalan yang sering dilalui pemudik. Untuk itu pemerintah harus terus menghimbau kepada para pemudik agar menahan diri dan lebih tegas terhadap peraturan larangan mudik.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga menyampaikan agar pengurus tempat ibadah wajib menunjuk petugas khusus yang selalu mengingatkan para jamaah untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah. Pemda setempat juga harus tegas untuk mencegah hal-hal yang menimbulkan kerumunan.
“Kami juga sudah membuat hal-hal yang berkaitan dengan peraturan menjelang Idul Fitri, seperti pelaksanaan Sholat Ied kapasistasnya hanya boleh diisi maksimum 50% orang di dalamnya dari kapasitas normal Mesjid. Pelaksanaan hal tersebut juga harus dikoordinasikan dulu oleh Pemda setempat. Arak-arakan menjelang Idul Fitri seperti takbiran keliling juga harus ditiadakan. Pelaksanaan zakat fitrah dapat dilakukan di masjid atau mushola tanpa perlu berdesak-desakan, dan sebaiknya diadakannya alternatif agar para pembayar zakat tidak perlu datang langsung,” tegas Gus Yaqut selaku Menteri Agama.
Menutup Rakor tersebut, Tito mengingatkan kembali bahwa pandemi ini merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diharapkan Pemda setempat mampu menangani kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Tentunya unsur Forkopimda juga harus saling bersinergi dan mampu memberi arahan tegas terkait disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di daerahnya.
Untuk itu, diminta kepada setiap kepala daerah agar ikut melaksanakan setiap arahan-arahan di atas untuk penanganan Covid-19 menjelang lebaran. Dan hal tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dan melibatkan setiap unsur forkopimda di daerah masing-masing dalam pelaksanaannya.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Asahan John Hardi Nasution M. Si, Unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS(mewakili), dan para Asisten.(Intipos-RS)