28 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama 22 Kepala Daerah se-Jabar

3 min read

INTIPOS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani “Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2021 antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota” di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (30/12/2020).

Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan bahwa pinjaman daerah merupakan cara paling baik dan cepat dalam memulihkan mesin ekonomi di Jabar yang melambat akibat pandemi global COVID-19.

“Sekarang ibarat mobil, kita tengah dorong maju melalui dana pinjaman ini agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat,” kata Kang Emil.

Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Nantinya, PEN Daerah bagi Jabar ini akan digunakan untuk belanja daerah dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota untuk dikelola demi membangkitkan perekonomian di Jabar.

“Hanya Jabar yang berbaik hati dana pinjaman ini diberikan ke daerah untuk dikelola, saya titip juga dana PEN ini harus menggerakkan orang-orang yang kena PHK, tolong pastikan kontraktornya perhatikan kepada orang-orang yang kurang mampu,” pesan Kang Emil.

baca juga : Ridwan Kamil Minta Antara Sumbang Hak Cipta Foto untuk Monumen Pahlawan COVID-19

Kepada para kepala daerah, ia pun menegaskan agar dana tersebut digunakan dengan mengusung asas kebermanfaatan bagi warga Jabar, terutama padat karya.

Baca Juga  Masyarakat Antusias Sambut Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumut, Gebrakan Pj Gubernur Fatoni

“Saya titip kepada kepala daerah agar dana tersebut ada asas manfaat bagi masyarakat melalui hasil pembangunan yang berkualitas. Urusan administrasi pun harus sukses dan lancar, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua,” kata Kang Emil.

Adapun dana pinjaman PEN Daerah yang diakses oleh Pemda Provinsi Jabar akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur strategis tahun 2021 yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prioritas PEN, yaitu penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.

Kegiatan yang didanai melalui pinjaman PEN Daerah Provinsi Jabar tahun 2021 dikelompokan ke dalam 10 kelompok sektor infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan sebanyak 41 kegiatan dengan anggaran Rp661,7 miliar;

(2) Infrastruktur pengairan sebanyak 5 kegiatan dengan anggaran Rp17,4 miliar; (3) Infrastruktur air limbah sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp11,7 miliar; (4) Infrastruktur perumahan rakyat sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp559,8 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik sebanyak 12 kegiatan dengan anggaran Rp182,6 miliar; (6) Infrastruktur sarana dan prasarana olah raga sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp132,1 miliar; (7) Infrastruktur perkotaan sarana peribadatansebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp217,9 miliar; (8) Infrastruktur sosial pariwisata sebanyak 16 kegiatan dengan anggaran Rp252,6 miliar; (9) Infrastruktur sosial revitalisasi pasarsebanyak 13 kegiatan dengan anggaran Rp162,3 miliar; dan

baca juga : https://siberindo.co/31/12/2020/prof-muladi-meninggal-yusril-saya-tertegun/

(10) Infrastruktur sosial pembangunan pasar kreatif sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp14,6 miliar.

Baca Juga  Pj Gubernur Fatoni Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumut

Sehingga, jumlah total usulan pinjaman PEN Pemda Provinsi Jabar tahun 2021 adalah Rp2,2 triliun dengan 95 kegiatan yang terbagi dalam 2 skema belanja, yakni belanja operasi perangkat daerah sejumlah 53 kegiatan sebesar Rp1,4 triliun dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota sejumlah 42 kegiatan Rp800,2 miliar.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi  PT. SMI Sylvi Juniarty Gani mengatakan, pinjaman PEN Daerah ini merupakan upaya dari pemerintah pusat dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19.

“Harapannya melalui dukungan ini, bisa memfasilitasi peningkatan perekonomian di Jabar,” ucap Sylvi.

Selain itu, Sylvi juga berharap dana pinjaman ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lokal di Jabar dan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19.

“Dan mampu mendorong pergerakan yang lebih baik lagi di provinsi Jabar dan membangkitkan optimisme ditengah pandemi ini,” ucapnya.

Berikut 22 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar:

1. Kabupaten Indramayu

2. Kabupaten Bandung

3. Kabupaten Bandung Barat

4. Kabupaten Bogor

5. Kabupaten Ciamis

6. Kabupaten Cianjur

7. Kabupaten Cirebon

8. Kabupaten Garut

9. Kabupaten Kuningan

10.Kabupaten Majalengka

11. Kabupaten Pangandaran

12. Kabupaten Subang

13. Kabupaten Sukabumi

14. Kabupaten Sumedang

15. Kabupaten Bekasi

16. Kota Depok

17. Kota Bekasi

18. Kota Bogor

19. Kota Sukabumi

20. Kota Banjar

21.Kota Cimahi

22.Kota Tasikmalaya.(Ara)