Ridwan Dicokok Polisi Saat Tunggu Pembeli Togel di Warkop
2 min read
SIANTAR || Intipos.com – Saat asyik main togel di warung kopi (Warkop) milik Robin di Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Seorang lelaki berinisial Ridwan (39) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia ketahuan main togel online jenis Hongkong.
Ridwan yang rumahnya tak jauh dari lokasi penangkapan itu pun kini pindah ke Mako Polsek Siantar Utara setelah ditahan. Sebab, polisi berhasil amankan beberapa barang bukti darinya, yakni 1 buah handphone merk Vivo warna Silver dan 1 buah handphone merk Polytron warna putih.
Serta uang tunai pecahan sejumlah Rp 180 ribu. Penangkapan Ridwan tersebut berlangsung, Minggu (10/10/2021) malam sekira jam 21.00 WIB. Penangkapan juga dibenarkan oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritongah SH, yakni melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya.
“Awalnya kan ada infomasi dari masyarakat kalau pelaku main togel di warung kopi. Lalu polisi menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya,” kata Rusdi Ahya yang dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) siang sekira jam 12.44 WIB via seluler.
Rusdi menerangkan, pelaku Ridwan kepada polisi mengaku saat itu tengah menunggu pelanggan yang akan membeli nomor tebakan. Dimana pelaku menerima pesanan melalui pesan singkat (SMS). Selanjutnya, angka angka tebakan tersebut di kirimkan kepada operator an. A3.
“Jadi, pelaku Ridwan ini, dia menerima pesanan togel dari orang lain. Selanjutnya menampung orang yang beli togel yang kemudian pelaku memesan via online. Pelaku sudah lama menggelutinya, sesuai informasi dari masyarakat seperti itu,” jelas AKP Rusdi Ahya menerangkan.
Ditambahkan Rusdi, selain menahan di sel tahanan Mako Polsek Siantar Utara. Pelaku Ridwan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni soal tindak pidana perjudian jenis hongkong sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
