Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Razia Warung Remang-Remang di Hinai, Miras Disita – Pemilik Dapat Ultimatum

2 min read
Razia Warung Remang-Remang di Hinai

Razia Warung Remang-Remang di Hinai

 

Langkat | Intipos.com – Aparat gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Hinai menggelar razia besar-besaran terhadap warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Hinai, Kamis malam (28/8/2025).

Operasi yang menyasar minuman keras (miras), narkoba, dan perjudian ini dipimpin Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi bersama Camat Hinai Bahrum, SE, M.AP dan Danramil 09 Hinai.

Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan kekuatan penuh. Sejumlah lokasi yang kerap disebut masyarakat sebagai titik rawan gangguan ketertiban malam, diperiksa satu per satu. Di antaranya Warung Karaoke Bembeng, Warung Karaoke Yudi, Warung NEK, dan Warung Karaoke Kentung, seluruhnya berada di Desa Perkebunan Tanjung Beringin.

 

 

 

 

 

Hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai minuman keras, yakni:

 

4 botol Kawa-Kawa

 

5 botol bir besar

 

3 botol Kamput

Baca Juga  Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

 

4 botol anggur merah

 

Meski tidak ditemukan bukti praktik penyalahgunaan narkoba maupun perjudian, aparat menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Forkopimca Hinai juga memberikan himbauan keras kepada para pemilik warung agar tidak menjual miras, tidak memutar musik keras hingga larut malam, tidak menyediakan wanita penghibur atau bilik prostitusi, serta tidak membuka usaha sampai dini hari.

 

Kanit Reskrim Polsek Hinai, IPDA M. Taufan, yang mewakili Kapolsek AKP Hari Mulyadi, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia rutin, melainkan peringatan serius bagi para pemilik warung.

” Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi dengan tegas menyampaikan, ini adalah peringatan terakhir. Jika masih ada yang coba-coba membandel, menjual miras, atau menyediakan fasilitas yang menjurus pada prostitusi, maka tindakan tegas tanpa kompromi akan diambil. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar IPDA M. Taufan.

Baca Juga  Optimalisasi Keamanan, Rutan Klas I Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

Ia menambahkan, razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama dari praktik yang dapat merusak moral generasi muda dan memicu keresahan sosial.

” Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat. Masyarakat sudah banyak mengeluhkan keberadaan warung remang-remang. Jadi, langkah ini adalah bagian dari komitmen Polsek Hinai bersama Forkopimca untuk benar-benar membersihkan wilayah dari penyakit masyarakat,” sambungnya.

Sekitar pukul 23.30 WIB, razia ditutup. Situasi terkendali, aman, dan tidak ada perlawanan dari pihak pemilik warung. Forkopimca memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala hingga warung remang-remang di wilayah Hinai benar-benar tidak lagi beroperasi di luar aturan hukum dan norma sosial. (Ay29)