Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

PTM Ditunda Bukan Berarti Pembelajaran Berhenti

3 min read
PTM Ditunda Bukan Berarti Pembelajaran Berhenti

Intipos.com, Sumut – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang semula dijadwalkan oleh pemerintah pusat dapat dimulai 12 Juli 2021 namun ditunda penerapannya di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan yang diambil dengan pertimbangan sangat matang dan penuh kehati-hatian ini tentu masih bisa didiskusikan oleh berbagai kalangan dengan masing-masing argumentasi pendukungnya, namun apa pun itu, saat ini bagi pemerintah propinsi dan pemda se-Sumut kebijakan ini lah yang terbaik.

Masyarakat berbagai kalangan hingga Sabtu 3 Juli 2021 kelihatannya juga dapat memaklumi hal ini. Secara kasat mata umumnya masyarakat memang sepenuhnya menyerahkan kebijakan ini kepada pemerintah yang memiliki perangkat melakukan pengkajian komprehensif.

Baca juga: https://intipos.com/pkk-asahan-berikan-pembinaan-tertib-administrasi-di-desa-pasiran/

Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah menjawab intipos.com di Medan, Kamis (1/7/21) juga mengharapkan pengertian masyarakat bahwa kebijakan ini terpaksa diambil demi keamanan masyarakat khususnya para pelajar atau peserta didik.

Ditundanya PTM Terbatas ini dari jadwal yang diberikan oleh pemerintah pusat yakni 12 Juli 2021 bukan berarti sistem pembelajaran berhenti, sebab sistem belajar tatap muka saja yang ditunda, sembari melihat perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.

Untuk itu semua komponen masyarakat hendaklah memberikan dukungan apalagi kebijakan ini sudah merupakan kesepakatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Pemkab dan Pemko yang ada di salah satu propinsi besar yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi ini.

Arif dan Bijaksana

Penundaan pelaksanaan PTM Terbatas hingga bulan Agustus mendatang ini diambil secara arif dan bijaksana sambil melihat perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.

Baca Juga  Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa

“Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” kata Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Meski PTM Terbatas ditunda namun masyarakat tetap memiliki harapan agar sistem pendidikan dan pembelajaran hendaklah terus menjadi perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah.

Harapan dimaksud tampaknya direspon baik oleh pemerintah propinsi antara lain tergambar bahwa pembelajaran di tahun ajaran baru serta penerimaan siswa baru tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring.

Sembari menunggu keadaan yang membaik beberapa hal hendaklah menjadi fokus perhatian instansi teknia terkait, diantaranya Dinas Pendidikan hendaklah terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.

Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri sehingga diharapkan Dinas Kesehatan pun bisa sejalan begitu pun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan tidak terjadi klaster-klaster baru.

Tambahan Jatah

Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu, Sumut pun hendaklah meminta tambahan jatah vaksin pada Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Syaifuddin mengatakan untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah mencapai 70% yang sudah divaksin. Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin.

Baca Juga  Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar di Bone Mangkrak, LSM Minta Propam Polda Sulsel Turun Tangan

“Ada yang memang memiliki penyakit tertentu, atau ketika hendak divaksin dia sedang sakit,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga sudah membentuk tim, yang akan bertugas memberikan pengetahuan pada orang tua dan tenaga pendidik, tentang apa yang harus dilakukan saat pembelajaran di masa pandemi ini.

Nantinya tim tersebut juga akan melakukan evaluasi, apakah di bulan Agustus mendatang bisa diterapkan atau tidak PTM terbatas di Sumut ini.

Baca juga: https://indocybernews.com/kasus-pungli-kepling-17-diselesaikan-camat-medan-amplas/

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan, saat ini penambahan jumlah kasus positif terpapar Covid-19 berkisar 100 – 200 orang.

“Walau pun penambahan kasus kita tinggi, tapi ketersediaan tempat tidur kita masih berada diangka 35%, artinya jika ditinjau dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) kita masih berada pada zona hijau,” terangnya.

Keputusan penundaan PTM tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan Gubernur menegaskan penerapan PTM harus dengan kajian para ahli dan berbagai pihak terkait.

Gubernur tidak ingin, penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak yang menjadi korbannya.

“Kesehatan dan keselamatan anak adalah yang utama, jadi semuanya harus dikaji dahulu oleh ahlinya dan pihak terkait lainnya,” ujar Gubernur, beberapa waktu lalu.

 

Penulis: Zulfikar Tanjung

Pemimpin Redaksi