Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Siantar Sudah Mencapai 35 Persen

1 min read

Pematangsiantar | Intipos.com – Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen, terhitung sejak Rabu (08/10/2025) hingga Sabtu (11/10/2025). Perobohan gedung pasca terbakar September tahun lalu itu pun dilanjutkan Senin (13/10/2025).

 

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Henry Jhon Musa Silalahi ST MEng, Senin (13/10/2025) menerangkan, pihak penyedia CV Sihujur Jaya telah memulai proses perobohan Gedung IV Pasar Horas sejak Rabu (08/10/2025). Hingga Sabtu (11/10/2025),

Baca Juga  Rekomendasi DPRD Medan Terhadap LKPJ 2021 Kepada Kepala Daerah

progres pekerjaan selama empat hari telah mencapai 35 persen dari seluruh luasan gedung yang direncanakan dirobohkan.

 

Musa-panggilan Henry Jhon Musa Silalahi, mengakui adanya beberapa kendala dalam proses perobohan Gedung IV Pasar Horas. Kendala tersebut, katanya, antara lain kondisi cuaca dan kerusakan pipa hidrolik pada kedua unit alat berat breaker.

 

“Pipa hidrolik alat berat rusak akibat terkena besi beton. Sehingga selang hidrolik pecah, dan sedang dalam proses perbaikan,” terang Musa.

 

Alhasil, proses perobohan Gedung IV Pasar Horas tidak bisa dilanjutkan Minggu (12/10/2025).

Baca Juga  GMPK Langkat Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Langkat, Ungkap 26 Kasus dalam Dua Pekan

 

Direncanakan, Senin (14/10/2025) siang, pekerjaan dilanjutkan dengan menggunakan satu unit alat berat.

 

“Sedangkan satu unit alat berat lagi belum bisa digunakan. Sebab masih menunggu suku cadang dari Medan,” sebut Musa.

 

Masih kata Musa, proses pemotongan besi beton di lokasi juga terus dilakukan untuk memudahkan mobilisasi alat berat dan mengurangi resiko kerusakan alat berat.

 

“Rencana penggunaan bucket/excavator juga akan dikerahkan dalam percepatan pengurangan material bongkaran di lokasi untuk dibawa keluar,” tukas Musa. (Srgh)