Polsek Medan Timur Laksanakan Operasi Yustisi di Pajak Sambu
1 min readMedan, Intipos.com – Mengantisipasi penyebaran virus Covid19, Polsek Medan Timur melaksanakan Oprasi Yustisi diberbagai tempat yang ada di wilayah hukumnya, Senin (7/6/2021).
Dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Timur, Iptu Riswanto SH bersama kuat Pam yang terdiri dari 2 personil Polrestabes Medan, 1 personil Sat Brimobdasu, 4 anggota Sat Pol – PP, 1 pegawai Dishub, 2 pegawai Dinas Pariwisata dan 3 pesonil melaksanakan ops Yustisi di Jalan Sutomo dan Pajak Sambu Kecamatan Medan Timur.
Oprasi Yustisi dilaksanakan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di Pajak Sambu serta menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid19 dengan memakai masker, serta menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi juga memberikan tindakan teguran kepada 20 orang warga yang tidak memakai masker dan 25 orang warga yang tidak menjaga jarak dengan melakukan kerumunan. Keseluruhanya diberikan tindakan secara lisan oleh personil Ops Yustisi.
Ditempat yang terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan” pencegahan penyebaran Covid19 terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Medan Timur dengan berbagai cara salah satunya Ops Yustisi” pungkas Kompol M Arifin SH. (Risa-Intipos)