Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu

2 min read

Langkat || Intipos.com – Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Bertempat diMako Mapolres langkat, Jum’at (11/10/ 2024).

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, Bersaman Dengan AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Jabatan Kepala BNNK Langkat, Cakra Parhusip SH, MH Jabatan Hakim PN. Stabat , Yandre Raymonda, SH, MH Jabatan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negri Stabat , Sari M. Tanjung perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Langkat, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kasi Propam Iptu IPTU Faisal Hasibuan SH, MH,serta Rekan Rekan Media Yang hadir.

Baca Juga  Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Pada Kesempatan ini Kapolres Langkat menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang Bukti Sabu seberat 21.426,58 Dua Puluh Satu Ribu empat Ratus dua Puluh Enam Koma Lima Puluh Delapan gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Bulan Juli Sampai Dengan Agustus 2024 Dengan Jumlah 4 Kasus Serta Berhasil Mengamankan 5 Tersangka”.yang  merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, Serta berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Langkat AKBP David Triyo.

Baca Juga  HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat. (Ay29)