Polres Bone Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Enam Tersangka Anak di Bawah Umur
2 min read
Bone | Intipos.com – Sepanjang tahun 2025, Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap sebanyak 184 kasus narkoba dengan total 298 orang tersangka.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengungkapkan bahwa dari total 298 tersangka tersebut, 243 orang merupakan laki-laki dewasa, 19 orang perempuan, serta 6 orang anak di bawah umur.
“Selama tahun 2025, Satres Narkoba menangani 184 kasus narkoba dengan 298 tersangka,” ujar Iptu Irham saat rilis pers akhir tahun, di Aula Mapolres Bone, Selasa (30/12/2025).
Dari jumlah tersebut, lanjut Irham, sebanyak 120 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan masuk tahap dua, dengan 158 orang tersangka. Selain itu, 33 kasus lainnya diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Polres Bone menangani 216 kasus narkoba dengan total 349 tersangka, yang terdiri dari 325 laki-laki dan 18 perempuan.
Irham menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat sejumlah perkara yang proses tahap duanya “menyebrang” dari akhir tahun sebelumnya, khususnya perkara yang terjadi pada bulan November dan Desember. Secara keseluruhan, jumlah perkara yang masuk tahap dua pada tahun 2025 tercatat sebanyak 212 kasus.
“Perkara yang terjadi pada bulan Desember akan dilakukan tahapan pada Januari atau Februari setelah dinyatakan P21,” jelasnya.
Ia menambahkan, pola serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana perkara yang terjadi di bulan Desember baru dilanjutkan tahapannya pada tahun berikutnya.
Untuk wilayah pengungkapan, Kecamatan Tanete Riattang menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 65 kasus, disusul Tanete Riattang Barat 43 kasus, Tanete Riattang Timur 15 kasus, dan Tellu Siattinge 8 kasus.
Sementara itu, pengungkapan di kecamatan lain meliputi Ajangale 5 kasus, Barebbo 5 kasus, Boccoe 4 kasus, Sibulue 4 kasus, Awangpone 4 kasus, Kahu 3 kasus, Tonra 3 kasus, Salomekko 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Cenrana, Mare, dan Lappariaja.
(Rustan)
