Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Dan Penyekatan Di Masa PPKM Darurat
2 min read
INTIPOS | Blitar – Sejak diberlakukan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Blitar Sabtu 3 juli 2021 lalu, Jajaran Polres langsung gerak cepat melakukan penegakan PPKM Darurat, Dipimpin langsung Kapolres, Penegakan dalam 3 hari terakhir dengan terus melakukan pemantauan langsung Penyekatan titik jalan raya yang menjadi tempat keramaian.
Titik yang di lakukan penertiban tersebut adalah, Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kanigoro (Depan Alon Alon Pemkab Blitar, Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Wlingi (Depan RTH Wlingi) dan Jalan Raya Barat Kecamatan Sutojayan (Depan Alon-Alon Lodoyo).
Polisi melakukan penyekatan maupun penutupan arus lalu lintas mulai pukul 20.00 WIB di tiga titik tersebut.
Selain melakukan pembatasan mobilitas Polres Blitar juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes maupun jam operasional saat massa PPKM Darurat tercatat ada 3 Kafe di wilayah Kanigoro yang diberikan teguran dan dipaksa tutup karena sdh lewat jam 20.00 WIB masih beroperasi.
Data terakhir hari minggu saja Polres Blitar memeriksa kendaran 144 unit. Dengan rincian, sepeda motor sebanyak 60, mobil pribadi sebanyak 48, mobil penumpang 30 dan bus antar kota sebanyak 6 unit, dan dari jumlah tersebut 80 kendaran dipaksa putar balik petugas karena tidak bisa menunjukan SIKM dan alasan yang bisa dijadikan pertimbangan petugas.(hms/tyo)
