Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 8,7 Kg Sabu dan 772 Cartridge Vape Etomidate
2 min read
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan Etomidate pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus besar yang dilakukan oleh Polres Asahan pada Senin, 8 Juni 2026 lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sayed Tirmidzi, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan.
Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari satu Laporan Polisi (LP/A/233/VI/2026/SPKT.SATRES NARKOBA/Res Ash/POLDASU) dengan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka yang semuanya berjenis kelamin perempuan, yakni berinisial M, HS, dan FD.
“Total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini terdiri dari 8.715,42 gram narkotika jenis sabu dan 772 bungkus cartridge vape merk Lamborghini 88 yang diduga kuat mengandung narkotika jenis Etomidate,” ujar Kapolres.
Adapun rincian total barang bukti yang diamankan awal dari para tersangka adalah sebanyak 9.000 gram (9 kg) sabu dan 800 cartridge vape. Sebagian di antaranya yaitu 284,58 gram sabu dan 28 cartridge vape—disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium serta pembuktian di persidangan.
AKBP Revi Nurvelani menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan cartridge vape Etomidate ini sangat krusial dalam menyelamatkan generasi muda.
“Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menyelamatkan lebih dari 19.600 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Asahan (B-4259/L.2.23/Enz.1/06/2026) sebagai bentuk komitmen kepolisian dan penegak hukum di Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara transparan dan tuntas.(AS)
