Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polisi Ajak Habib Rizieq Shihab Tunaikan Sholat Maghrib Berjamaah

2 min read

INTIPOS | JAKARTA – Habib Rizieq Shihab dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Sholat Maghrib berjamaah disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Sholat Maghrib berjamaah.

Bcaca juga Kabid Humas : Rizieq Sihab Menyerahkan Diri Ke Polda Metro Jaya

Hal itu terwujud dari digelarnya Sholat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

Baca Juga  Jabatan Danrindam V/Brawijaya dan Asintel Kasdam Berganti

“Penyidik mengajak MRS untuk Sholat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq Sholat maghrib berjamaah dengan Polisi
Habib Rizieq Sholat maghrib berjamaah dengan Polisi.

Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” ucap Argo.

Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Kodam Brawijaya Terjunkan Ribuan Personil, Peringatan Hari Buruh di Surabaya Berjalan Kondusif

Baca juga :https://siberindo.co/12/12/2020/rizieq-menyerah-polisi-bilang-takut-ditangkap/

“Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. (red)