Pol PP Asahan dan Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Prokes
2 min readIntipos.com, Asahan – Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan personil Polres Asahan menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Kisaran, Senin (05/04/2021).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan siang tadi di Ikuti 13 orang personil dari Polres Asahan serta 4 orang personil dari Satpol PP Kabupaten Asahan.
Menurut Kasat Pol PP Sofyan Manullang Operasi kali ini dilaksanakan dengan maksud untuk penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan sasaran Operasi Yustisi ini dilakukan kepada pengendara yang melintas di beberapa titik di seputaran kota Kisaran diantaranya di Jalan Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol sejak pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Baca juga: https://intipos.com/kapolri-tinjau-langsung-vaksinasi-dan-donor-plasma-konvalesen-di-mapolda-ntt/
Sofyan juga mengatakan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan seperti penggunaan Masker, penerapan Cuci Tangan Pakai Sabun serta Operasi yustisi di tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan yang tujuannya supaya Masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkhusus penggunaan Masker.
“Harapannya dengan rutin melakukan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan”, ucap Sofyan.
Sofyan mengatakan Pada operasi yang digelar hari ini Tim Sat Pol PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang Pelanggar Prokes yaitu tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran Lisan serta diberikan masker.
“ Dalam operasi yang digelar hari ini tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan Humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan,” ujar Sofyan.
Mengakhiri keterangannya Sofyan mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(Intipos)