Pjs Bupati Asahan Buka Sosialisasi Dana Bantuan Hibah
2 min readAsahan | Intipos.com – Pjs. Bupati Asahan diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis, MM membuka secara resmi sosialiasi dana bantuan hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (12/11/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Muhilli menyatakan bahwa persoalan yang kerap muncul di negeri kita pada saat ini adalah bahaya disintegrasi, gejala ini muncul dalam berbagai bentuk seperti terjadinya konflik horizontal dibeberapa tempat yang dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, atau budaya.
“Konflik ini semakin terlihat ketika masyarakat ikut mewarnai berbagai peristiwa pertikaian antar kelompok dalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat menjadi ancaman bagi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.”paparnya.
Oleh karena itu,Muhilli berharap penerima bantuan dana hibah dapat menggunakan dan membuat laporan sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan.
Ditempat yang sama Basuki, S.Pd., M.M selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan dalam laporannya mengatakan dasar dilaksanakannya kegiatan ini yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, kemudian penetapan daftar penerima hibah dalam bentuk uang pada bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024. Kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk penggunaan dana hibah agar dilaksanakan dengan baik dan benar serta pencegahan tindak pidana korupsi, pengurus atau penerima bantuan dana hibah memahami dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Materi yang disajikan pada kegiatan ini berupa pencegahan tindak pidana korupsi bagi penerima dana bantuan hibah oleh Kejaksaan Negeri Asahan, tindakan hukum bagi penerima dan bantuan hibah oleh Polres Asahan, Kebijakan umum Pemkab Asahan terhadap pemberian dana bantuan hibah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dan terakhir pengadministrasian penggunaan dan pelaporan dana bantuan hibah oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan. Peserta sosialiasi dana bantuan hibah ini terdiri dari pengurus rumah ibadah (Masjid/Musholla dan Gereja) serta pengurus organisasi keagamaan (perwiritan/pengajian dan serikat kemalangan) berjumlah 300 orang.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan, dan para tamu undangan lainnya. (Intipos.RS).